Pemerintah Cairkan Tambahan DAU Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah

Dec 28, 2025 - 16:56
Dec 30, 2025 - 22:14
 0  4
Pemerintah Cairkan Tambahan DAU Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah
(Tempo.co)

KARTANEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru aparatur sipil negara (ASN) daerah tetap terpenuhi pada 2025 melalui tambahan anggaran senilai Rp 7,66 triliun. Anggaran tersebut akan disalurkan kepada pemerintah daerah pada Desember 2025 melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU).

Tambahan pendanaan ini ditujukan khusus bagi guru ASN daerah yang selama ini menerima gaji pokok dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta tidak memperoleh tambahan penghasilan. 

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat kesejahteraan guru sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan pendidikan di daerah. Ketentuan mengenai penyaluran tambahan anggaran itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025. 

Melalui keputusan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan alokasi tambahan DAU kepada pemerintah daerah sebagai dukungan pembiayaan pembayaran THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah pada tahun anggaran 2025.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, menjelaskan bahwa penyaluran dana dilakukan pada penghujung tahun dengan mempertimbangkan kondisi dan kapasitas fiskal negara sepanjang 2025. Menurutnya, penyesuaian waktu pencairan tersebut merupakan langkah kehati-hatian pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal.

“Pencairannya memang dilakukan di bulan Desember karena menyesuaikan dengan kapasitas fiskal tahun 2025,” ujarnya, Jumat (26/12/2025), dikutip dari Kompas.

Dirinya menegaskan, meskipun pencairan dilakukan di akhir tahun anggaran, komitmen pemerintah untuk mendukung pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah sebenarnya telah ditetapkan sejak awal. Pemerintah hanya melakukan penyesuaian teknis terkait waktu penyaluran tanpa mengurangi besaran maupun tujuan kebijakan tersebut.

Askolani menilai, tambahan DAU yang dicairkan pada Desember berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Peningkatan daya beli para guru di akhir tahun diharapkan turut mendorong aktivitas konsumsi masyarakat dan menjaga perputaran ekonomi lokal.

“Kebijakan dasarnya sudah ada sejak awal. Penyaluran di akhir tahun ini diharapkan bisa membantu para guru sekaligus menjaga daya beli dan ekonomi,” katanya.

Pemerintah berharap pemerintah daerah dapat segera memanfaatkan tambahan anggaran tersebut secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan, sehingga hak-hak guru ASN daerah dapat diterima tepat waktu serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan guru ASN. (AUNI)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0