Pemerintah Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat Selama Nataru Hingga 6%

Dec 22, 2025 - 17:26
Dec 23, 2025 - 11:58
 0  6
Pemerintah Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat Selama Nataru Hingga 6%
(CNN Indonesia)

KARTANEWS.COM, INDONESIA – Pemerintah memberikan insentif perpajakan berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian tiket pesawat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong mobilitas dan sektor pariwisata nasional.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025, pemerintah menanggung PPN sebesar 6 persen untuk tiket pesawat tertentu. Dengan demikian, masyarakat hanya perlu membayar sisa PPN sebesar 5 persen dari tarif normal 11 persen.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan, insentif ini berlaku khusus untuk tiket penerbangan berjadwal dengan rute dalam negeri serta kelas ekonomi. 

"Kamu cukup menanggung sisa 5%-nya saja. Fasilitas ini berlaku khusus untuk tiket penerbangan berjadwal rute dalam negeri kelas ekonomi," dikutip dari akun Instagram Ditjen Pajak, Senin (22/12/2025).

Insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) ini berlaku untuk periode pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. Sementara itu, periode terbang yang mendapatkan fasilitas tersebut berlangsung mulai 22 Desember 2025 sampai dengan 10 Januari 2026.

Kebijakan tersebut juga tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur pemberian fasilitas Pajak Pertambahan Nilai atas jasa angkutan udara niaga berjadwal rute domestik kelas ekonomi selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Regulasi ini telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 15 Oktober 2025, dengan ketentuan PPN sebesar 6 persen dari nilai penggantian ditanggung oleh pemerintah.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta memperkuat pergerakan ekonomi, khususnya di sektor transportasi dan pariwisata. DJP menyebutkan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama pada periode dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.

Selain membantu masyarakat, insentif PPN tiket pesawat ini diharapkan mampu mendorong pemerataan kunjungan wisata domestik ke berbagai daerah di Indonesia, sekaligus mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional. (AUNI)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0