Menuju Forest City: IKN Targetkan 65 Persen Wilayah Hijau di Tengah Tantangan Sosial
Penulis: Rein | Editor: Dewi
KARTANEWS.COM, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mempererat sinergi untuk mengawal pengembangan kawasan Nusantara.
Dalam pertemuan yang digelar di Samarinda pada Selasa (24/02/2026), fokus utama diarahkan pada penanganan aktivitas ilegal, pelestarian hutan, dan penataan kependudukan.
Pertemuan ini menegaskan bahwa pengelolaan kawasan IKN kini beralih ke pendekatan holistik yang menyelaraskan pembangunan infrastruktur dengan aspek hukum serta sosial.
Otorita IKN mengungkapkan bahwa penertiban aktivitas ilegal saat ini melibatkan Satuan Tugas (Satgas) lintas sektor, yang mencakup pengawasan di bidang kehutanan, pertambangan, hingga dinamika sosial-ekonomi masyarakat.
Strategi yang diterapkan kini mulai beralih dari sekadar langkah preventif menuju penegakan hukum yang lebih terukur. Pernyataan ini disampaikan oleh Edgar Diponegoro, Staf Khusus Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Otorita IKN, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal.
“Pendekatan pencegahan sebelumnya telah dilakukan, namun ke depan perlu diimbangi dengan langkah penindakan agar lebih efektif,” ujarnya.
Sejalan dengan visi forest city yang menargetkan 65% wilayah IKN sebagai area hijau, perlindungan hutan menjadi prioritas utama Satgas Penanganan Aktivitas Ilegal.
Namun, keberadaan kegiatan sosial-ekonomi masyarakat yang sudah lama menetap di sana menjadi tantangan tersendiri. Menanggapi hal ini, Otorita IKN menegaskan bahwa penyelesaian masalah tersebut tidak bisa dilakukan secara instan maupun melalui tindakan represif.
“Kita tidak bisa menggunakan pendekatan radikal. Penanganannya harus bertahap dan berbasis sosial, dengan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan,” lanjutnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menekankan pentingnya kebijakan realistis serta berbasis kondisi aktual di masyarakat.
“Penataan kawasan tidak bisa hanya dilihat dari perencanaan di atas kertas, tetapi harus mempertimbangkan kondisi eksisting masyarakat,” ujarnya.
Berbagai langkah strategis turut dibahas, mulai dari penguatan kemitraan konservasi dan pemberdayaan masyarakat hingga pengendalian kependudukan. Untuk mematangkan pelaksanaan di lapangan, pertemuan lanjutan akan digelar dalam beberapa bulan ke depan.
Agenda tersebut akan menjadi sarana konsolidasi bagi pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur, sekaligus momentum penyusunan draf kerja sama resmi antara Otorita IKN dan Pemerintah Provinsi.
Dalam kesempatan tersebut, Otorita IKN dihadiri oleh sejumlah perwakilan di antaranya, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Staf Khusus Kepala Otorita.
Ibu Kota Nusantara Bidang Komunikasi Publik Direktur Kepatuhan, Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana, serta Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air.
Melalui sinergi ini, pengelolaan kawasan Nusantara diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat secara adil dan terukur. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Ibu Kota Nusantara sebagai kota masa depan yang inklusif dan berkelanjutan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0