Kejaksaan Agung Tindaklanjuti 98,8 Persen Laporan Pengaduan Sepanjang 2025

Jan 21, 2026 - 14:58
Jan 21, 2026 - 15:36
 0  5
Kejaksaan Agung Tindaklanjuti 98,8 Persen Laporan Pengaduan Sepanjang 2025
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin (Kejaksaan Agung)

KARTANEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Kejaksaan RI menunjukkan kinerja pengawasan yang kuat sepanjang tahun 2025. Dari total 659 laporan pengaduan masyarakat yang diterima, sebanyak 651 laporan atau setara 98,8 persen telah ditindaklanjuti.

Hal tersebut disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Burhanuddin merinci, dari ratusan laporan yang telah ditangani tersebut, sebanyak 17 laporan dinyatakan terbukti, 20 laporan tidak terbukti, sementara 614 laporan lainnya dilimpahkan untuk ditangani oleh satuan kerja sesuai kewenangannya.

“Dari seluruh laporan pengaduan masyarakat yang masuk, hampir seluruhnya telah kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku,” ujarnya, dikutip dari Inilah com, Rabu (21/1/2025).

Selain aspek pengawasan, Jaksa Agung juga menyoroti upaya penegakan disiplin internal di lingkungan Kejaksaan. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 165 pegawai Kejaksaan dijatuhi sanksi disiplin.

“Mayoritas, yaitu 72 orang, dikenakan hukuman berat berupa penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat, terutama karena melakukan perbuatan tercela,” terangnya.

Jaksa Burhanudin juga menambahkan, pelanggaran disiplin yang ditangani terdiri dari 79 kasus perbuatan tercela dan 71 kasus indisipliner lainnya.

Selanjutnya, ia juga melaporkan capaian Kejaksaan dalam menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tingkat penyelesaian rekomendasi BPK hingga akhir 2025 mencapai 91,11 persen dengan total 1.089 temuan audit yang telah ditindaklanjuti.

“Kinerja pengawasan dan tindak lanjut rekomendasi tersebut turut berkontribusi pada keberhasilan penyelamatan potensi kerugian negara,” jelasnya.

Menurut Burhanuddin, nilai potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sepanjang 2025 mencapai Rp555 miliar.

“Keberhasilan penyelamatan potensi kerugian negara tersebut mencapai Rp555 miliar,” tandasnya. (AUNI)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0