Jaga Iklim Investasi, Pemkab Berau Pertahankan Tarif Pajak Daerah yang Berlaku
KARTANEWS.COM, BERAU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak maupun retribusi daerah. Langkah ini diambil guna meredam kekhawatiran masyarakat dan pelaku usaha terkait adanya proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau pada tahun 2027 mendatang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, menegaskan bahwa pemerintah daerah memilih mempertahankan tarif yang ada demi menjaga stabilitas daya beli dan iklim investasi.
“Kita usahakan agar tidak ada. Tarif pajak dan retribusi sudah diatur dalam perda yang berlaku, sehingga tidak ada perubahan,” ujarnya, Rabu (17/06/2026)
Menurutnya, kebijakan ini didasarkan pada logika bahwa penerimaan daerah sangat bergantung pada kesehatan ekonomi warga. Jika aktivitas ekonomi tumbuh dan transaksi meningkat, maka penerimaan pajak secara otomatis akan ikut terangkat.
Sebaliknya, menaikkan tarif di tengah risiko penurunan ruang fiskal justru berpotensi menjadi beban tambahan yang kontraproduktif bagi dunia usaha.
"Alih-alih menaikkan beban pungutan, Bapenda Berau memilih fokus pada strategi optimalisasi internal. Langkah yang diambil meliputi perluasan basis pajak dengan mendata ulang objek-objek pajak yang belum tergarap maksimal, serta meningkatkan kepatuhan para wajib pajak," jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan menggenjot edukasi dan sosialisasi untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan.
Meskipun rincian penurunan kapasitas fiskal untuk tahun 2027 belum tergambar secara detail, Pemkab Berau menilai strategi ini jauh lebih rasional dan aman bagi perekonomian daerah.
"Pemerintah berharap roda ekonomi di Kabupaten Berau tetap berputar stabil, sehingga basis penerimaan daerah dapat menguat secara alami tanpa harus mengorbankan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (REIN/daa)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0