Belum Genap Dua Bulan, Polda Kaltim Sudah Sita Barang Haram Sebanyak Ini!

Penulis: Rein | Editor: Dewi

Feb 26, 2026 - 23:53
 0  2
Belum Genap Dua Bulan, Polda Kaltim Sudah Sita Barang Haram Sebanyak Ini!
Waka Polda Kaltim, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo (tengah) didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu (kanan waka) saat memperlihatkan barang bukti narkoba (katakaltim)

KARTANEWS.COM, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Reskoba) Polda Kaltim beserta jajaran  membongkar 163 kasus peredaran gelap narkotika dalam dua bulan pertama tahun 2026.

Dari operasi besar-besaran sejak Januari hingga Februari ini, sebanyak 202 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Mirisnya, daftar tersangka tersebut juga mencakup kalangan terpelajar, yakni 10 mahasiswa dan 2 pelajar.

WakaPolda Kaltim, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, menegaskan bahwa capaian ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

“Ini merupakan komitmen Polda dalam mendukung program Asta Cita ke-7 Presiden, khususnya memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba,” ujar Adrianto, Kamis (26/2/2026).

Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan satuan narkoba di kewilayahan atas capaian tersebut.

“Sekali lagi saya sampaikan, komitmen Polda Kaltim dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kaltim sangat tegas, jadi jangan coba-coba,” tegas dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, membeberkan rincian barang bukti dari 163 kasus yang berhasil diungkap.

Dari operasi tersebut, kepolisian menyita sabu seberat 6.194,6 gram, 1.914,5 butir ekstasi, serta 6,15 gram bubuk ekstasi.

Selain itu, petugas juga mengamankan ganja seberat 2.326 gram dan menyita 1.140 butir obat keras daftar G.

“Dari Januari sampai dengan Februari 2026, kami berhasil mengungkap 163 perkara dengan 202 tersangka. Ini angka yang cukup tinggi, mengingat waktunya belum sampai dua bulan,” ujar Romylus.

Kombes Pol Romylus mengungkapkan bahwa empat daerah menjadi fokus utama dalam pengungkapan kasus kali ini, yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Berau.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa operasi penindakan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polda Kaltim, termasuk menjangkau Penajam Paser Utara hingga Bontang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0