Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap Awal Mulai Disalurkan Februari, Menjangkau 18 Juta Keluarga

Jan 30, 2026 - 16:46
Jan 30, 2026 - 17:23
 0  7
Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap Awal Mulai Disalurkan Februari, Menjangkau 18 Juta Keluarga

KARTANEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahap pertama tahun 2026. 

Penyaluran bantuan untuk periode Januari hingga Maret ini dijadwalkan mulai cair pada Februari 2026. Kementerian Sosial mencatat, sedikitnya 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia akan menerima bantuan tersebut. 

Program ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan sosial serta menjaga pemenuhan kebutuhan dasar keluarga prasejahtera, terutama di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan harga pangan.

Dalam skema PKH, bantuan diberikan berdasarkan komponen yang melekat pada anggota keluarga penerima. Nilai bantuan disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan dan disesuaikan dengan kategori penerima.

Untuk komponen kesehatan, ibu hamil atau nifas serta anak usia dini 0–6 tahun masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. 

Sementara itu, bantuan pendidikan diberikan kepada anak sekolah dengan rincian Rp225.000 untuk siswa SD, Rp375.000 untuk siswa SMP, dan Rp500.000 untuk siswa SMA atau sederajat per tahap penyaluran.

Adapun komponen kesejahteraan sosial mencakup lanjut usia berusia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat yang masing-masing menerima Rp600.000 per tahap. 

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan bantuan khusus sebesar Rp2.700.000 per tahap bagi korban pelanggaran HAM berat, sesuai kebijakan perlindungan sosial yang berlaku.

Selain PKH, pemerintah turut menyalurkan BPNT dengan nilai Rp600.000 per keluarga untuk periode tiga bulan. Bantuan ini disalurkan melalui saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Penyaluran BPNT difokuskan untuk memastikan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap pangan bergizi, sekaligus menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga.

Masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan sebagai penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Proses pengecekan dilakukan dengan memilih wilayah domisili sesuai KTP, memasukkan nama lengkap, serta mengisi kode verifikasi yang tersedia.

Selain melalui situs resmi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” milik Kementerian Sosial, atau dengan mendatangi kantor desa dan kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.

Kementerian Sosial menegaskan, penerima bansos harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemutakhiran data menjadi faktor penting agar bantuan tepat sasaran dan tidak mengalami kendala saat proses penyaluran.

Pemerintah berharap program PKH dan BPNT pada 2026 dapat terus menjadi bantalan sosial bagi kelompok rentan, sekaligus mendukung upaya pengendalian kemiskinan dan ketimpangan sosial di berbagai daerah. (AUNI)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0