Dinsos Kaltim Siapkan Aplikasi Pelaporan Digital, Warga Bisa Adukan Gepeng Lewat Link

Jul 14, 2026
Dinsos Kaltim Siapkan Aplikasi Pelaporan Digital, Warga Bisa Adukan Gepeng Lewat Link
Ilustrasi

KARTANEWS.COM, KALTIM – UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Harapan Mulia, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, tengah menggodok inovasi sistem layanan digital baru. Melalui sistem ini, masyarakat nantinya bisa melaporkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) secara real-time agar dapat segera ditangani.

​Kepala UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Harapan Mulia, Robby Irawan, mengungkapkan bahwa terobosan ini merupakan bagian dari aksi perubahan yang sedang ia susun untuk memotong jalur birokrasi penanganan sosial.

"Kami sedang membuat sistem yang efektif untuk layanan rehabilitasi. Jadi mulai dari proses penerimaan, kita akan sediakan link pendaftaran dan pelaporan," ujar Robby saat berbicara di program SPADA PRO 2 RRI Samarinda, Senin (13/7/2026).

​Melalui sistem digital ini, masyarakat tidak perlu bingung lagi ke mana harus mengadu saat melihat gepeng. Laporan bisa dikirimkan langsung melalui tautan khusus yang disediakan atau dilaporkan langsung ke pihak UPTD untuk segera diproses.

Kolaborasi Lintas Sektor: Satpol PP Menertibkan, UPTD Menampung

Meskipun sistem pelaporan berbasis digital, Robby menggarisbawahi bahwa pihak UPTD tidak bisa langsung terjun melakukan penangkapan di lapangan.

Secara regulasi, kewenangan penertiban dan penegakan perda berada di tangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Oleh karena itu, penguatan sinergi antarinstansi menjadi pilar penting dalam sistem baru ini.

"Kami akan pantau dan koordinasikan dengan Satpol PP, karena kami tidak bisa langsung menangkap. Di dalam aksi perubahan ini, penguatan koordinasi lintas sektor jadi kunci utama agar Satpol PP bisa menertibkan dengan cepat, dan kami pun bisa langsung menampung mereka," jelasnya.

Tantangan Terbesar: Mengubah Mindset di Jalanan

Bagi Robby, tantangan utama dalam mengentaskan masalah gepeng bukan sekadar menjaring mereka di jalanan, melainkan pada tahap asesmen pasca-penertiban. Mengubah pola pikir para gepeng agar mau mandiri menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat.

"Yang agak sulit itu melakukan pemetaan dan asesmen, menentukan layanan apa yang paling tepat untuk mereka. Lebih menantang lagi adalah mengubah mindset. Banyak dari mereka yang sudah terlalu lama berada di zona nyaman jalanan. Itu yang harus kita ubah," pungkas Robby.

Melalui integrasi teknologi dan penguatan koordinasi ini, Dinsos Kaltim berharap proses penanganan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih responsif, cepat, dan tepat sasaran. (REIN/daa)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0