Tokoh Adat Dayak Kenyah Kutim, Larang Masyarakat Melakukan Pembakaran Landang

Sep 4, 2026
Tokoh Adat Dayak Kenyah Kutim, Larang Masyarakat Melakukan Pembakaran Landang
Tokoh Dayak Kenyah Kutim Thomas Gun (Kata kaltim)

KARTANEWS.COM, KUTIM – Lembaga Adat Dayak Kenyah Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur (Kutim), menerbitkan surat larangan terkait aktivitas pembakaran lahan dan kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan di sepanjang jalan poros Sangatta Bontang.

​Surat yang terbit pada Rabu (3/9/2026) tersebut memuat penegasan dari Kepala Adat Dayak Kenyah Desa Sangkima, Thomas Gun. Ia meminta warga untuk tidak lagi membuka ladang atau membakar lahan secara asal.

​Selain itu, para pengguna jalan dan warga yang merokok diimbau untuk tidak membuang puntung rokok secara sembarangan, serta wajib memastikan bara api telah padam sepenuhnya sebelum dibuang.

​"Jika ada oknum yang melanggar, akan dikenakan sanksi berat," tegas Thomas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/9/2026).

​Surat imbauan ini juga ditembuskan kepada jajaran aparat terkait, antara lain Dandim, Kapolres, Danramil, Kapolsek, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa Desa Sangkima.

​Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kutai Timur.

​Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim per Sabtu (22/8/2026), seluas 68,3 hektare areal hutan dan lahan telah hangus terbakar yang tersebar di beberapa kecamatan. (Kendali)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0