Penguatan Regulasi Tambang Rakyat MBLB di Kaltim Dinilai Bawa Potensi Kesejahteraan Masyarakat
KARTANEWS.COM, SAMARINDA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur mendorong percepatan legalisasi pertambangan rakyat untuk sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Upaya ini dinilai strategis untuk mendongkrak perekonomian masyarakat lokal sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak-hak warga.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan komitmen Pemprov Kaltim dalam mendampingi dan membina aktivitas tambang masyarakat agar tetap mengedepankan aspek keselamatan kerja serta kelestarian lingkungan.
"Percepatan perizinan ini tentu membutuhkan dasar hukum yang jelas, mulai dari Peraturan Daerah hingga Peraturan Gubernur, khususnya yang mengatur MBLB dan jaminan reklamasi," ujar, Jumat (28/08/2026)
Langkah percepatan regulasi tersebut tengah dimatangkan bersama Komisi III DPRD Kaltim melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Penyusunan Raperda berfokus pada penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah pusat, mengingat kewenangan pengawasan pertambangan serta pembentukan tim pengawas nasional masih berada di bawah kendali pusat.
Bambang juga menekankan bahwa kemudahan izin MBLB tidak bisa disaratkan secara terburu-buru tanpa memperhitungkan potensi risiko di lapangan.
"Setiap permohonan harus diverifikasi berdasarkan tingkat risiko dan kesesuaian dokumen teknis," jelasnya.
Ia menyampaikan setiap pemohon ijin wajib memenuhi dokumen krusial, seperti, Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM), Rencana Reklamasi. Rencana Pascatambang.
Melalui skema perizinan yang ketat namun terarah ini, Pemprov Kaltim optimistis dapat menjamin kemudahan berinvestasi tanpa mengorbankan penataan ruang, keselamatan kerja, dan keberlanjutan lingkungan hidup.(Irla)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0