Tegaskan Milik Berau, Sekda Surati Gubernur Kaltim Untuk Bantu Tuntaskan Tapal Batas Biatan Ilir dan Kampung Melawai
Penulis : Rein | Editor: Dewi
KARTANEWS.COM, BERAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyampaikan ketegangan yang terjadi di perbatasan Biatan Ilir dan Melawai Kutim, akibat dugaan penyerobotan lahan oleh sekelompok oknum, tetap tidak mengubah wilayah tersebut secara administratif adalah hak sepenuhnya milik Berau.
Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan telah menyiapkan pengamanan menyeluruh di titik konflik. Langkah strategis ini diambil guna mencegah terjadinya bentrokan fisik atau konflik horizontal antarwarga di lapangan.
Dalam rapat koordinasi yang melibatkan jajaran TNI, Polri, Brimob, hingga Satpol PP. Said mewakili Pemkab Berau secara resmi telah melayangkan surat permohonan pengamanan kepada seluruh kesatuan bersenjata di wilayah Berau.
"Prioritas utama kami adalah mengantisipasi konflik horizontal. Kami bersurat secara resmi kepada TNI, Polri, Brimob, Armed, dan Satpol PP untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di lokasi sengketa," tegasnya Rabu (4/3/2026).
Selain pengamanan fisik, Pemkab Berau juga mengedepankan langkah diplomatik. Ia mengungkapkan rencana untuk menyurati Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar memberikan edukasi kepada warga mereka agar tidak merambah masuk ke wilayah Berau.
Mengingat sengketa ini melibatkan dua kabupaten, Pemkab Berau juga mendesak keterlibatan Gubernur Kalimantan Timur.
"Kami meminta Gubernur segera menurunkan tim penanganan batas tingkat provinsi untuk melakukan verifikasi lapangan yang didampingi oleh kedua belah pihak, baik Berau maupun Kutai Timur," tambahnya.
Said menekankan bahwa secara yuridis dan peta wilayah, lokasi tersebut merupakan bagian mutlak dari Kabupaten Berau. Ia menyayangkan adanya kelompok masyarakat yang melakukan klaim sepihak di luar koordinasi pemerintah resmi.
Sebagai tindakan nyata di lapangan, Kepala Kampung Biatan Ulu dan Biatan Ilir telah bersepakat untuk memfasilitasi tempat bagi tim pengamanan.
Rencananya, sebuah posko akan didirikan guna memantau situasi selama 24 jam penuh demi menjamin rasa aman warga di perbatasan.
"Tidak ada ruang toleransi. Berdasarkan aturan yang berlaku, wilayah tersebut adalah bagian dari Kabupaten Berau," pungkasnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0