Tak Lagi Jual Mentah, Kaltim Percepat Hilirisasi Perikanan Bernilai Tambah Tinggi
Penulis: Mursyidah Auni | Editor: Dewi
KARTANEWS.COM, SAMARINDA – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur mempercepat pengembangan hilirisasi sektor kelautan dan perikanan sebagai strategi meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah sekaligus menjaga prinsip perikanan berkelanjutan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan hasil perikanan tidak lagi dipasarkan sebatas bahan mentah, melainkan diolah menjadi produk bernilai ekonomi lebih tinggi yang mampu menembus pasar modern hingga ekspor.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan DKP Kaltim, Irma Listiawati, menegaskan bahwa penguatan hilirisasi dilakukan secara terintegrasi, mencakup perikanan tangkap maupun budidaya yang terus menunjukkan pertumbuhan positif.
“Potensi perikanan Kalimantan Timur sangat besar dan beragam. Selain perikanan tangkap, sektor budidaya seperti tambak, kolam, budidaya pesisir, hingga Karamba Jaring Apung memiliki kontribusi yang semakin signifikan dalam menopang rantai pasok,” ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, strategi hilirisasi tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus didukung penguatan kelembagaan pelaku usaha di setiap mata rantai produksi.
DKP Kaltim menerapkan pendekatan berbasis kelompok untuk menjaga kualitas bahan baku sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
Pada sektor penangkapan, pembinaan difokuskan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) guna memperkuat tata kelola dan efisiensi usaha nelayan. Sementara di sektor budidaya, pendampingan intensif diberikan kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) agar mampu memenuhi standar produksi yang konsisten.
Dari sisi hilir, pembinaan diarahkan kepada Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan (Poklahsar). Melalui kelompok ini, berbagai inovasi produk olahan terus dikembangkan, mulai dari bakso ikan, pempek, bandeng presto, hingga produk olahan bernilai premium yang menyasar segmen pasar lebih luas.
“Hilirisasi membuka peluang peningkatan margin usaha. Produk olahan memiliki daya simpan lebih lama dan nilai jual lebih tinggi dibandingkan ikan segar,” jelas Irma.
Ia menambahkan, transformasi sektor perikanan tidak hanya berhenti pada proses produksi. Legalitas dan sertifikasi menjadi prasyarat utama agar produk mampu bersaing secara nasional maupun internasional.
Pelaku usaha, lanjutnya, didorong untuk mengurus perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) guna memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Setelah itu, difasilitasi untuk mendapatkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) serta memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Sertifikasi merupakan instrumen penting untuk menjamin mutu dan keamanan produk. Dengan standar yang jelas, produk perikanan Kaltim memiliki peluang lebih besar masuk ke ritel modern maupun pasar ekspor,” katanya.
DKP Kaltim juga memastikan bahwa percepatan hilirisasi tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan lingkungan. Pengembangan usaha dilakukan dengan memperhatikan daya dukung ekosistem perairan agar tidak menimbulkan tekanan berlebih terhadap sumber daya laut dan perikanan.
Melalui sinergi antara peningkatan teknologi pengolahan, penguatan kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan prinsip keberlanjutan, hilirisasi perikanan di Kalimantan Timur diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi baru daerah.
Upaya juga tidak hanya diarahkan pada peningkatan daya saing produk, tetapi juga pada penguatan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya secara berkelanjutan, tanpa mengabaikan kelestarian ekosistem perairan sebagai fondasi utama sektor kelautan dan perikanan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0