Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Subsidi Upah, Ini Syarat dan Cara Ceknya

KARTANEWS.COM, BERAU – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mendukung daya beli dan kesejahteraan para pekerja di tengah dinamika ekonomi nasional. Bantuan ini diberikan sebesar Rp.300.000 per bulan selama dua bulan dan disalurkan sekaligus dalam satu tahap, seh...

Jun 15, 2025 - 14:44
Jun 15, 2025 - 14:44
 0  0
Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Subsidi Upah, Ini Syarat dan Cara Ceknya

KARTANEWS.COM, BERAU – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mendukung daya beli dan kesejahteraan para pekerja di tengah dinamika ekonomi nasional. Bantuan ini diberikan sebesar Rp.300.000 per bulan selama dua bulan dan disalurkan sekaligus dalam satu tahap, sehingga total yang diterima karyawan adalah Rp.600.000

Penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Pekerja dihimbau untuk melakukan pengecekan hanya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Waspadai Informasi Palsu!

BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan kepada seluruh tenaga kerja untuk tidak mudah percaya terhadap informasi di luar situs resmi. Pengumpulan data penerima hanya dilakukan melalui aplikasi SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan) yang hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk secara resmi. Untuk pertanyaan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan 175.

Apakah Anda Termasuk Calon Penerima BSU?

Berikut kriteria penerima BSU Tahun 2025: - Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK/KTP) - Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) sampai dengan 30 April 2025 - Menerima gaji/upah maksimal Rp.3.500.000 per bulan - Bukan penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelumnya - Bukan ASN, TNI atau POLRI

Program ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat, khususnya kalangan pekerja formal berpenghasilan rendah. (AUNI)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0