Kunjungan Kartanews.com dan Suara.com ke KPID Kaltim Perkuat Kolaborasi Pers, Radio, dan Televisi
KARTANEWS.COM, SAMARINDA – PT Digitalindo Media Utama melalui Kartanews.com bersama media nasional Suara.com melakukan audiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus membangun sinergi antara pers, radio, dan televisi.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor KPID Kalimantan Timur tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mendukung ekosistem informasi yang sehat, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.
Audiensi tersebut disambut langsung oleh Ketua KPID Kalimantan Timur, Awang Mohammad Jumri Syaf'i. Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, kedua belah pihak berdiskusi mengenai tantangan industri media di era digital, pentingnya penguatan kualitas jurnalistik, hingga peluang kerja sama dalam berbagai program peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang Penerbitan dan pers.
Ketua KPID Kalimantan Timur, Awang Mohammad Jumri Syaf'i, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan yang dilakukan Kartanews.com dan Suara.com. Menurutnya, kehadiran media untuk bersilaturahmi dengan KPID merupakan langkah positif dalam membangun komunikasi yang lebih erat antara lembaga penyiaran dan pers media.
“Selama saya menjabat sebagai Ketua KPID Kalimantan Timur, baru kali ini ada media yang datang berkunjung dan bersilaturahmi secara langsung. Tentu ini menjadi sesuatu yang sangat kami apresiasi karena komunikasi dan kolaborasi merupakan hal yang penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat,” ujar Awang.
Ia menilai hubungan yang baik antara KPID dengan insan pers akan memberikan dampak positif terhadap kualitas penyebaran informasi kepada masyarakat. Meski memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda-beda, baik KPID maupun perusahaan pers memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, edukatif, dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Awang juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas media melalui sistem klasifikasi atau tier media. Menurutnya, keberadaan media dengan kategori tier 1, tier 2, maupun tier 3 perlu menjadi perhatian bersama agar kualitas pemberitaan, profesionalisme pengelolaan media, serta kompetensi sumber daya manusia dapat terus meningkat.
Ia berharap keberadaan klasifikasi tersebut tidak hanya menjadi alat pemetaan kualitas media, tetapi juga menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus melakukan pembenahan sehingga mampu memenuhi standar profesional yang semakin baik.
Selain membahas penguatan kualitas media, Awang juga mengungkapkan bahwa KPID Kalimantan Timur tengah berupaya mendorong lahirnya regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang dapat memperkuat keberlangsungan lembaga Penerbitan di daerah.
Menurutnya, salah satu gagasan yang sedang diperjuangkan adalah adanya ketentuan agar setiap perusahaan atau pelaku usaha yang ingin memasang iklan pada radio maupun televisi swasta memiliki kelengkapan perizinan operasional sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan tata kelola penyiaran yang lebih tertib, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
"Kami terus berupaya mengejar terbitnya Pergub sebagai bentuk penguatan terhadap ekosistem penyiaran di Kalimantan Timur. Harapannya, setiap perusahaan yang melakukan kerja sama periklanan dengan radio maupun televisi dapat memenuhi persyaratan administrasi dan perizinan yang berlaku," jelasnya.
Lebih lanjut, Awang menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi KPID selama ini adalah melakukan pengawasan terhadap seluruh isi siaran yang menggunakan spektrum frekuensi publik, yakni televisi dan radio. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh lembaga penyiaran mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), sehingga masyarakat memperoleh tayangan yang berkualitas, mendidik, dan sesuai dengan norma yang berlaku.
Namun demikian, seiring perkembangan teknologi digital, KPID juga memandang perlunya penguatan kewenangan dalam menghadapi perubahan pola konsumsi informasi masyarakat yang kini semakin didominasi oleh platform digital dan media sosial. Karena itu, ke depan terdapat wacana penambahan tugas dan fungsi KPID untuk ikut melakukan pengawasan terhadap konten di media sosial melalui mekanisme dan regulasi yang akan diatur oleh pemerintah.
Menurut Awang, perkembangan teknologi informasi menuntut seluruh pemangku kepentingan untuk beradaptasi agar pengawasan terhadap penyebaran informasi dapat berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab.
Selain membahas regulasi dan pengawasan penyiaran, KPID Kalimantan Timur juga membuka peluang kolaborasi dengan perusahaan media dalam bidang peningkatan kompetensi profesi. Awang mengungkapkan pihaknya berinisiatif menjalin kerja sama dengan media, organisasi profesi, maupun lembaga pendidikan untuk menyelenggarakan berbagai pelatihan dan sertifikasi bagi wartawan serta profesi lain yang berkaitan dengan industri media.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik, penyiaran, dan komunikasi sehingga dapat menghasilkan produk informasi yang profesional, beretika, dan memiliki daya saing tinggi.
Audiensi antara PT Digitalindo Media Utama/Kartanews.com, Suara.com, dan KPID Kalimantan Timur pun ditutup dengan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi yang intensif dan menghadirkan berbagai program kolaboratif di masa mendatang.
Sinergi antara media pers, radio, televisi, serta lembaga regulator diharapkan mampu memperkuat kualitas ekosistem informasi di Kalimantan Timur sekaligus meningkatkan literasi media masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Melalui kolaborasi tersebut, seluruh pihak berharap tercipta ruang informasi yang semakin sehat, mandiri, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur maupun Indonesia secara umum. (IRLA)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0