Khawatir Krisis Energi Global Mengintai, Ini Alasan Pemerintah Indonesia Siapkan Kebijakan WFH
Penulis : Mursyidah Auni | Editor : Dewi
KARTANEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah tengah merancang kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi krisis energi global.
Kebijakan ini dipicu meningkatnya harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah yang berisiko menekan konsumsi energi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi dan menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan secara resmi.
“Sebelum April, kira-kira minggu ini,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (27/3/2026) dikutip dari kompas.com.
Ia menjelaskan, skema WFH direncanakan mulai diterapkan setelah Idulfitri 2026, dengan pengaturan teknis yang masih terus dimatangkan oleh pemerintah.
“WFH akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan,” katanya.
Dalam penerapannya, kebijakan ini akan menyasar aparatur sipil negara (ASN), sementara untuk sektor swasta bersifat imbauan dan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Dalam Negeri.
“(Berlaku untuk) ASN maupun imbauan untuk swasta,” jelas Airlangga
Namun demikian, tidak seluruh sektor akan menerapkan kebijakan ini, layanan publik dan sektor yang membutuhkan kehadiran fisik tetap beroperasi normal guna menjaga pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk sektor tertentu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Perlu saya luruskan, berlakunya untuk sektor-sektor tertentu, misalnya pelayanan, industri, perdagangan tentu tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” ujarnya.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menilai penerapan WFH harus dilakukan secara terbatas agar tidak mengganggu produktivitas kerja maupun penerimaan negara.
“WFH itu ada hal-hal yang tidak bisa dikerjakan dengan baik, jadi tidak bisa diterapkan terlalu lama,” katanya.
Purbaya menambahkan, skema yang disiapkan kemungkinan hanya satu hari dalam sepekan, dengan mempertimbangkan dampak paling kecil terhadap produktivitas.
“Kalau dipilih, hari yang dampaknya paling kecil ke produktivitas, misalnya Jumat karena jam kerja lebih pendek,” jelasnya.
Dari sisi energi, kebijakan ini diperkirakan mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak secara signifikan melalui pengurangan mobilitas harian masyarakat.
“Ada penghematan dari penggunaan mobilitas, dari bensin bisa sekitar seperlima dari konsumsi biasa,” ungkap Airlangga.
Hal senada disampaikan Purbaya yang memperkirakan penghematan konsumsi BBM dapat mencapai sekitar 20 persen per hari.
“Kalau kasar, sehari bisa sekitar 20 persen penghematannya,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah juga mempertimbangkan dampak terhadap aktivitas ekonomi. Purbaya menilai kebijakan ini tidak serta merta menurunkan pertumbuhan karena konsumsi masyarakat di sektor lain berpotensi meningkat.
“Kalau ekonomi aktif, bisnis naik, konsumsi meningkat, penerimaan pajak juga ikut naik,” katanya.
Pemerintah menegaskan, kebijakan WFH dirancang sebagai langkah penyeimbang antara efisiensi energi dan keberlanjutan aktivitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0