Infus Bermasalah, Tangan Bayi di RSUD AWS Samarinda Menghitam dan Melepuh

Penulis : Mursyidah Auni | Editor : Dewi

Apr 2, 2026 - 12:14
Apr 2, 2026 - 12:49
 0  2
Infus Bermasalah, Tangan Bayi di RSUD AWS Samarinda Menghitam dan Melepuh
Gedung RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, Kalimantan Timur. (ANTARA/Ahmad Rivandi)

KARTANEWS.COM, SAMARINDA — Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan kelalaian medis yang terjadi di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.

Pendalaman kasus dilakukan karena seorang bayi berusia tiga bulan mengalami perubahan warna kulit hingga menghitam pada bagian tangan setelah pemasangan infus.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan pihaknya telah menerima laporan awal insiden tersebut dan saat ini tengah mengumpulkan informasi serta melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kronologi kejadian secara utuh.

“Kami sedang menghimpun data dan mendalami kasus ini, yang jelas persoalan ini harus segera diselesaikan oleh pihak rumah sakit,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (2/3/2026).

Laporan awal diterima dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak yang menyebut bayi tersebut mengalami pembengkakan disertai perubahan warna kulit menjadi kehitaman di area bekas pemasangan infus.

Jaya menegaskan bahwa kejadian ini masuk dalam kategori yang tidak diinginkan dalam layanan kesehatan, sehingga perlu segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh guna menjaga mutu pelayanan rumah sakit.

“Insiden seperti ini harus menjadi perhatian serius, evaluasi harus dilakukan secara komprehensif agar kualitas pelayanan tetap terjaga dan kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Dinkes juga meminta manajemen RSUD AWS untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk memanggil pihak keluarga pasien serta menyampaikan kronologi kejadian secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab.

“Rumah sakit harus menjelaskan secara transparan kepada keluarga dan melaporkan secara lengkap kepada kami, langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, penanganan cepat dan tepat sangat diperlukan untuk mencegah dampak lanjutan, termasuk potensi ketidakpuasan masyarakat yang dapat berujung pada proses hukum.

“Mitigasi harus dilakukan secara cepat dan tepat agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujarnya.

Sesuai pedoman Kementerian Kesehatan, setiap pasien berhak memperoleh pelayanan medis yang mengutamakan keselamatan tanpa menimbulkan risiko yang tidak diinginkan, standar ini menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan layanan kesehatan.

Jaya juga menekankan bahwa mutu pelayanan harus dijaga secara konsisten dengan target utama meminimalkan bahkan meniadakan insiden yang berpotensi membahayakan pasien.

Sementara itu, kasus ini bermula saat bayi tersebut menjalani perawatan akibat muntaber di RSUD AWS Samarinda. Namun saat dilakukan pemasangan ulang infus di tangan kanan, diduga cairan infus tidak masuk ke pembuluh darah sehingga menyebabkan pembengkakan, melepuh, hingga perubahan warna kulit menjadi kehitaman.

Orang tua korban, Rafita, mengungkapkan kondisi anaknya membuat pihak keluarga khawatir, meski dokter sempat menyarankan tindakan lanjutan berupa operasi bedah plastik, keluarga memilih menunda karena mempertimbangkan usia bayi yang masih sangat kecil.

Pihak keluarga berharap rumah sakit dapat bertanggung jawab penuh terhadap kondisi yang dialami anak mereka, serta memastikan pemulihan berjalan optimal.

Dinkes Kaltim mengajak semua pihak, untuk mengawal proses penanganan kasus ini secara objektif dan berdasarkan fakta, guna memastikan penyelesaian yang adil serta peningkatan kualitas layanan kesehatan kedepannya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0