Enam Kampung Akan Gelar PAW Kakam, Empat Diantaranya Karena Tutup Usia
Penulis: Tsy | Editor: Dewi
KARTANEWS.COM, BERAU - Sebanyak enam kampung di Kabupaten Berau dijadwalkan melaksanakan pergantian antar waktu (PAW) kepala kampung pada April 2026. Pergantian ini dilakukan karena berbagai alasan, mulai dari pejabat sebelumnya yang meninggal dunia hingga terjerat persoalan hukum.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menyebutkan keenam kampung tersebut meliputi Tasuk, Bebanir Bangun, Punan Malinau, Biduk-Biduk, Long Sului, dan Suaran.
“Total ada enam kampung yang akan melaksanakan PAW dalam waktu dekat,” ujarnya Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, empat kampung harus melakukan pergantian karena kepala kampung sebelumnya telah meninggal dunia, yakni Tasuk, Punan Malinau, Suaran, dan Biduk-Biduk. Sementara itu, pergantian di Bebanir Bangun dilakukan karena pejabat sebelumnya mengikuti pencalonan legislatif.
Adapun untuk Kampung Long Sului, pergantian dilakukan setelah kepala kampungnya tersandung kasus hukum dan telah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap.
“Untuk Long Sului, karena kasusnya sudah inkrah, maka dilakukan PAW,” jelasnya.
Saat ini, proses PAW telah memasuki tahap pembentukan panitia dan pendaftaran calon. DPMK juga telah menerbitkan surat keterangan bagi para calon, dengan syarat tidak pernah menjabat lebih dari dua periode.
Masa jabatan bagi kepala kampung hasil PAW pun bervariasi. Untuk Long Sului, Biduk-Biduk, Punan Malinau, dan Suaran, sisa masa jabatan hanya sekitar satu setengah tahun hingga 2027. Sedangkan untuk Tasuk dan Bebanir Bangun, masa jabatan yang tersisa mencapai tiga setengah tahun hingga 2029. Tenteram menegaskan, sisa masa jabatan tersebut tetap dihitung sebagai satu periode sesuai ketentuan terbaru.
“Sekarang masa jabatan menjadi delapan tahun, tetapi tetap dibatasi maksimal dua periode. Jadi meskipun hanya melanjutkan sisa waktu, itu tetap dihitung satu periode,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa peluang untuk kembali mencalonkan diri setelah terpilih dalam PAW menjadi terbatas.
“Kalau terpilih sekarang, ke depan hanya punya satu kesempatan lagi untuk maju. Bahkan bagi yang sebelumnya sudah pernah menjabat, ini bisa menjadi kesempatan terakhir,” imbuhnya.
Sementara itu, jumlah calon yang mendaftar masih terus bertambah. Hingga saat ini, untuk Kampung Biduk-Biduk baru terdapat satu calon, Kampung Tasuk tiga calon, dan Bebanir Bangun telah diikuti oleh empat calon.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0