Dukung Pidana Kerja Sosial Humanis, Bupati Berau Hadiri Penandatanganan MoU Kejati dan Pemprov Kaltim
KARTANEWS.COM, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) dan Pemprov Kaltim mengukuhkan kerja sama baru dengan menandatangani MoU dan PKS. Langkah ini bertujuan memperkuat keadilan restoratif melalui implementasi pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.
MoU dan PKS mengenai pidana kerja sosial ditandatangani di Kantor Gubernur Kaltim (9/12/2025). Acara ini, yang melibatkan Kejaksaan Negeri se-Kabupaten/Kota dan Pemda setempat, bertujuan memajukan pemidanaan alternatif yang humanis. Di antara yang hadir adalah Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Gusti Hamdani.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud, dalam sambutannya menegaskan bahwa penerapan pidana kerja sosial merupakan kebijakan hukum yang memiliki nilai sosial tinggi dan lebih bermartabat. Ia menyebut kesepakatan ini melampaui sekadar hukuman.
“Kesepakatan ini bukan hanya soal pemidanaan, tetapi bagaimana kita mewujudkan tata kelola hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya koordinasi erat antara Kejati, Pemprov, Kejari, dan pemerintah daerah agar pelaksanaan program ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Ini adalah pembinaan yang tidak merendahkan martabat manusia dan menjadi sarana pemulihan sosial yang konstruktif,” tambahnya.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, Mas menyampaikan apresiasinya terhadap terwujudnya kerja sama ini. Ia melihat penerapan pidana kerja sosial sebagai langkah maju untuk membina pelaku agar tetap mampu berkarya.
“Hasil dari kerja sama ini adalah bentuk memanusiakan manusia. Pidana kerja sosial bukan sekadar hukuman, tetapi memberdayakan kembali para pelaku agar tetap berdaya, berkarya, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Melalui MoU dan PKS ini, Kejaksaan dan Pemprov Kaltim berharap implementasi pidana kerja sosial dapat menjadi model penegakan hukum yang lebih progresif, humanis, dan berfokus pada pemulihan sosial di wilayah Kalimantan Timur. (J)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0