​Dikendalikan dari Lapas Tarakan, Begini Kronologi Penangkapan Sabu 8 Kilogram di Berau

Jun 17, 2026
​Dikendalikan dari Lapas Tarakan, Begini Kronologi Penangkapan Sabu 8 Kilogram di Berau
Rilis pengungkapan kasus Narkotik jenis sabu Polres Berau (Kartanews)

KARTANEWS.COM, BERAU -  Polres Berau menggelar penyebaran kasus sindikat peredaran narkotika jenis sabu lintas negara dengan skala yang fantastis. Dari operasi senyap di dua lokasi berbeda, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil menyita sedikitnya 8,09 kilogram sabu dan meringkus empat orang tersangka.

Wakapolres Berau, Kompol Noor Dhianto mengungkapkan bahwa keberhasilan ini sekaligus menyelamatkan puluhan ribu nyawa generasi muda di Bumi Batiwakkal dari ancaman bahaya narkoba. 

​"Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 8.090 gram atau 8,09 kilogram sabu. Pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 40.450 jiwa dari ancaman perlindungan narkotika," ujarnya kepada awak media, Rabu (17/06/2026). 

Kronologi Penggerebekan Dua Lokasi

Berdasarkan keterangan kepolisian, rantai peredaran barang haram ini memutuskan petugas dalam waktu dua hari berturut-turut. ​Penyergapan Pertama dilaksanakan pada Jumat (12/6/2026) pukul 23.40 WITA, dimana petugas bergerak ke sebuah rumah di Jalan Gunung Panjang, Gang Reco, Kecamatan Tanjung Redeb. 

Di lokasi ini, polisi menciduk seorang wanita berinisial NH alias DG. Bersamanya, diamankan 6.154 gram (6,15 kg) sabu yang dikemas rapi dalam enam bungkus plastik bening ukuran besar.

Kemudian penyergapan kedua dilakukan pada Sabtu, (13/06/2026) pukul 16.00 WITA. Polisi melakukan pengembangan ke halaman parkir Hotel SM Tower, di Tanjung Redeb. 

“Tiga tersangka pria berinisial JM, RM, dan AS berhasil dibekuk bersama 1.936 gram (1,93 kg) sabu yang dipecah ke dalam 40 bungkus plastik bening,” ujar Wakapolres Berau. 

Dikendalikan melalui Video Call dari Balik Jeruji Besi

​Dibalik peredaran sabu bernilai puluhan miliar ini, polisi menemukan fakta yang mengejutkan. Otak atau pengontrol tunggal dari jaringan ini ternyata menjadi penentu yang tengah mendekam di Lapas Kelas IIA Tarakan berinisial MK.

​Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, membeberkan bahwa MK memanfaatkan fasilitas telepon genggam dari dalam sel untuk mengatur pergerakan kurirnya. Hubungan MK dengan tersangka wanita berinisal PG yang bertugas sebagai pengumpul atau "gudang" sabu di Berau terbongkar dari jejak digital mereka.

Dari saudara PG ini, setelah kami menyita genggaman teleponnya, ditemukan komunikasi yang sangat intens antara PG dan MK. Bahkan keduanya sempat melakukan video call dan terlihat jelas bahwa MK berada di Lapas Kelas IIA Tarakan, ungkap AKP Agus Priyanto.

​Diketahui, PG bersedia menjadi tempat penitipan barang haram tersebut karena memiliki hubungan dekat dengan MK, di mana keduanya juga berstatus sebagai residivis kasus narkotika.

Pasokan dari Malaysia dan Rencana ke Bontang

​Berdasarkan hasil interogasi, sebagian sabu dari jaringan ini direncanakan akan diselundupkan dan matiarkan ke Kota Bontang. Penyidik ​​​​​​juga meyakini bahwa pasokan sabu dalam jumlah besar ini berasal dari Malaysia. Sayangnya, jalur masuk barang haram tersebut ke wilayah Indonesia masih menjadi teka-teki.

​"Barang ini sementara bisa kami pastikan berasal dari Malaysia. Namun, terkait jalur masuknya, MK masih menutup mulut," tambah Agus.

Hukum Tetap Berjalan

​Meski MK saat ini masih berstatus sebagai warga binaan dan menjalani masa hukuman atas kasus terdahulu, Polres Berau menegaskan tidak akan memberi celah. Kasus baru ini akan terus diproses hingga ke meja hijau.

​"Tetap kami proses. Ketika nanti yang bersangkutan menyelesaikan masa hukumannya, maka perkara yang baru ini akan langsung kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas AKP Agus Priyanto. (REIN/daa) 

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0