Rekam Wanita Mandi di Bapelkes, Seorang Pria Ditangkap Polsek Samarinda Ulu
KARTANEWS.COM, SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu mengamankan seorang pria berinisial RA atas dugaan tindak pidana pornografi. Pelaku ditangkap usai nekat merekam perempuan yang sedang mandi menggunakan telepon genggam yang disembunyikan di ventilasi kamar mandi.
Aksi bejat tersebut dilakukan RA di lingkungan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes), Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak setelah salah satu korban memergoki ponsel warna hitam milik pelaku yang terpasang di celah ventilasi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 06.00 WITA.
"Saat sedang mandi, korban melihat ada ponsel di ventilasi. Korban lantas menghentikan aktivitasnya, mengambil handuk, dan langsung meminta pertolongan kepada temannya sebelum melapor ke pihak berwajib," ujar Asriadi.
Dari hasil pengembangan dan penyelidikan polisi, terungkap bahwa aksi RA tidak hanya menyasar satu orang. Sehari sebelumnya, Jumat (24/7/2026), pelaku diketahui telah melakukan tindakan serupa terhadap korban lain di lokasi yang sama. Kedua korban pun resmi membuat laporan polisi.
Berbekal rekaman CCTV, keterangan saksi, dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas akhirnya membekuk RA pada Sabtu (25/7/2026) siang di kawasan Jalan Wolter Monginsidi.
“Dalam pemeriksaan awal, pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya,” tegas Asriadi.
Selain menahan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Itel S23 warna hitam yang digunakan untuk merekam. Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengantisipasi adanya korban lain.
Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana penjara.(Irla)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0