BPOM Awasi Ketat Penarikan Susu Formula Bayi Terkait Peringatan Keamanan Global
KARTANEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merespons serius adanya peringatan keamanan pangan global terkait produk susu formula bayi yang disampaikan melalui European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) serta The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).
Peringatan tersebut berkaitan dengan penarikan sejumlah produk formula bayi yang diproduksi Nestlé Suisse SA di Pabrik Konolfingen, Swiss, di beberapa negara. Penarikan dilakukan menyusul adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam proses produksi.
Produk yang menjadi perhatian adalah S-26 Promil Gold pHPro 1, formula bayi untuk usia 0–6 bulan, dengan nomor izin edar ML 562209063696, serta nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.
BPOM menyebut, berdasarkan penelusuran data impor, dua bets produk yang sama diketahui masuk ke Indonesia. Meski demikian, hasil pengujian laboratorium BPOM menunjukkan tidak ditemukannya kandungan toksin cereulide pada sampel produk tersebut.
“Hasil pengujian terhadap sampel produk dari dua bets terdampak menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi dengan batas kuantifikasi kurang dari 0,20 mikrogram per kilogram,” demikian pernyataan BPOM, dikutip dari Detik, Rabu (14/1/2026).
Kendati hasil uji dinyatakan aman, BPOM menegaskan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Langkah ini diambil mengingat konsumen produk tersebut merupakan kelompok rentan, yakni bayi.
Sebagai bentuk antisipasi, BPOM telah menginstruksikan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan sementara distribusi dan importasi produk formula bayi dengan nomor bets yang teridentifikasi. Di saat yang sama, perusahaan juga diminta melakukan penarikan produk dari peredaran.
Menindaklanjuti arahan tersebut, PT Nestlé Indonesia telah melaksanakan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap seluruh produk formula bayi dengan bets terdampak, di bawah pengawasan langsung BPOM. BPOM memastikan akan terus memantau proses penarikan dan menjamin bahwa hanya produk yang memenuhi standar keamanan pangan yang beredar di masyarakat. (AUNI)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0