​BEM FH UI Kutuk Pelecehan Seksual di Grup Chat, Pelaku Disidang Mahasiswa Hingga Dini Hari

Apr 14, 2026
​BEM FH UI Kutuk Pelecehan Seksual di Grup Chat, Pelaku Disidang Mahasiswa Hingga Dini Hari
(Istimewa)

KARTANEWS.COM, INDONESIA – Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) diguncang isu kekerasan seksual setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup chat yang mengandung unsur pelecehan.

Kasus yang viral di media sosial tersebut, berujung pada pemanggilan para terduga pelaku untuk memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka di Auditorium UI pada Senin (13/4/2026) malam.

​Suasana di Auditorium UI berlangsung tegang hingga Selasa (14/4/2026) dini hari. Dalam forum tersebut, para terduga pelaku dihadirkan langsung di hadapan massa mahasiswa dan korban.

Melalui siaran langsung (live) yang dilakukan sejumlah mahasiswa, terlihat para pelaku satu per satu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

​"Saya meminta maaf atas perbuatan saya. saya siap mengikuti proses yang dilakukan kampus," ujar salah satu pelaku di hadapan hadirin.

Pelaku lainnya juga menyatakan penyesalan serupa dan mengakui dampak buruk yang menimpa korban akibat perbuatan mereka.

Sikap Tegas BEM FH UI

​Merespons kejadian tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI bersama Badan Semi Otonom (BSO) dan Badan Keagamaan (BK) di lingkungan fakultas merilis pernyataan sikap resmi.

Melalui akun Instagram resminya pada Selasa (14/4/2026), mereka mengutuk keras budaya kekerasan seksual di kampus.
​Ada lima poin utama yang ditegaskan oleh BEM FH UI.

​Mengutuk keras segala bentuk tindakan kekerasan seksual.

 • ​Mendorong penanganan kasus dengan mengedepankan perspektif korban.

 • ​Komitmen menciptakan ruang aman dalam pencegahan dan penanganan kasus.

 • ​Sanksi Sosial (Deplatforming): Melarang pelaku terlibat dalam seluruh kegiatan BEM, BSO, dan BK FH UI.

 • ​Evaluasi Kaderisasi: Menggencarkan edukasi dan menanamkan nilai kesusilaan serta moralitas dalam proses regenerasi organisasi.

​Hingga saat ini, pihak birokrasi kampus dilaporkan masih terus berkoordinasi untuk menentukan penyelesaian masalah ini secara administratif dan hukum.

Meski para pelaku telah meminta maaf secara terbuka, proses investigasi internal tetap berjalan.

Guna memastikan keadilan bagi korban serta menjamin ruang publik maupun privat yang aman bagi Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FH UI. (REIN/daa)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0