Akhiri Polemik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Baru
Penulis: Mursyidah Auni | Editor: Dewi
KARTANEWS.COM, SAMARINDA – Rencana pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur Kalimantan Timur yang sebelumnya menuai sorotan publik resmi dibatalkan setelah menjadi polemik luas di tengah masyarakat.
Kritik publik mengemuka setelah informasi nilai pengadaan kendaraan beredar luas. Kendaraan mewah jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp8,49 miliar itu menjadi viral di media sosial karena dinilai kurang sensitif terhadap kondisi ekonomi dan berbagai kebutuhan prioritas daerah.
Sejumlah warganet dan elemen masyarakat mempertanyakan urgensi pembelian mobil dinas dengan nilai fantastis di tengah tuntutan peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, efisiensi anggaran hingga penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Menanggapi dinamika polemik tersebut, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas barunya sebagai bentuk respons atas aspirasi dan kritik yang tengah berkembang di masyarakat.
“Kami memutuskan membatalkan pengadaan mobil dinas gubernur setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan positif dari masyarakat Kalimantan Timur,” demikian pernyataan resminya.
Ia menegaskan bahwa pembatalan tidak akan memengaruhi jalannya roda pemerintahan. Seluruh tugas dan fungsi pelayanan publik dipastikan tetap berjalan optimal sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.
“Keputusan ini insyaallah tidak akan mengganggu kerja-kerja pemerintahan. Tugas-tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Rudy Mas'ud juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kritik yang dinilai konstruktif. Partisipasi publik dianggap sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif.
Dalam momentum bulan yang penuh ampunan, dirinya turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kalimantan Timur, atas polemik yang berkembang.
“Terima kasih atas masukan dan kritik yang membangun. Insyaallah hal itu menjadi energi bagi kami dalam membangun Kalimantan Timur menuju generasi emas. Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau mendengar dan berani mengambil keputusan yang bijak,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menegaskan bahwa kendaraan tersebut sebenarnya telah melalui proses serah terima pada 20 November 2025 dan unit tersebut dipastikan belum pernah digunakan untuk operasional pemerintahan.
“Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Jadi, mumpung belum pernah digunakan untuk operasional, Bapak Gubernur memerintahkan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk segera memproses pengembaliannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses administrasi pembatalan telah berjalan sejak Jumat lalu. Langkah ini dilakukan agar mekanisme pengembalian dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan mekanisme hukum dan aturan pengelolaan keuangan daerah, dana sebesar Rp8.499.936.000 wajib disetorkan kembali oleh pihak penyedia ke kas daerah paling lambat 14 hari setelah unit kendaraan diterima kembali, sehingga anggaran tersebut dapat kembali masuk ke kas daerah dan dialokasikan sesuai kebutuhan prioritas pemerintah provinsi.
Faisal juga memastikan bahwa pihak penyedia, CV Afisera Samarinda, bersikap kooperatif dan memahami situasi yang berkembang. Proses pengembalian dilakukan secara administratif dan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0