Udara Samarinda Raih Predikat Terbaik Kedua di Kaltim, DLH Perketat Pengawasan Limbah B3

Dec 23, 2025 - 03:04
Dec 23, 2025 - 12:01
 0  5
Udara Samarinda Raih Predikat Terbaik Kedua di Kaltim, DLH Perketat Pengawasan Limbah B3
Ilustrasi (ChatGPT)

KARTANEWS.COM, SAMARINDA – Ibu Kota Kalimantan Timur mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan lingkungan hidup sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) terbaru, kualitas udara di Samarinda kini menduduki peringkat kedua terbaik di tingkat provinsi, tepat di bawah Kota Balikpapan. Capaian ini menjadi tolok ukur penting dalam menjaga ekosistem perkotaan yang lebih sehat dan berkelanjutan. 

Dikutip dari Kaltimpost.id. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso menyampaikan bahwa torehan ini merupakan buah dari sinergi yang kuat di seluruh level pemerintahan, mulai dari tingkat kelurahan hingga jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Meski mencatatkan hasil positif, ia mengingatkan agar tren ini tidak membuat semua pihak berpuas diri.

“Peringkat kedua ini adalah pengingat bagi kita semua untuk tetap konsisten. Komitmen dalam mengendalikan pencemaran dan mengelola limbah harus terus ditingkatkan agar kualitas lingkungan kita tidak menurun,” jelasnya, Minggu (21/12/2025).

DLH Samarinda memberikan perhatian khusus pada sektor pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Serangkaian langkah pembinaan dilakukan secara intensif menyasar sektor industri, fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit, hingga usaha restoran. Selain itu, kawasan industri galangan kapal yang memiliki risiko polusi udara tinggi juga menjadi target prioritas pendampingan tim teknis di lapangan.

Menariknya, DLH juga mendapat mandat khusus untuk mengawasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Fokus utamanya adalah memastikan sisa produksi atau limbah dari fasilitas tersebut tidak mencemari air tanah maupun memperburuk kondisi udara di sekitarnya.

“Hingga akhir 2025, kami masih mengedepankan pola pembinaan dan perbaikan secara berkelanjutan daripada pemberian sanksi. Namun, setiap pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran akan tetap kami tindak lanjuti dengan pemantauan lapangan yang ketat,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Samarinda berharap capaian IKLH yang mencakup indeks air, udara, dan tutupan lahan ini dapat terus dipertahankan melalui partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap potensi kerusakan lingkungan di wilayah mereka. (J)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0