Prumda Air Minum Batiwakkal Gelar Konsultasi Publik Penyesuaian Tarif di Tanjung Redeb

Jun 4, 2026
Prumda Air Minum Batiwakkal Gelar Konsultasi Publik Penyesuaian Tarif di Tanjung Redeb

KARTANEWS.COM, BERAU – Pemerintah Kecamatan Tanjung Redeb bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Berau menggelar konsultasi publik terkait rencana penyesuaian tarif air minum Perumda Air Minum Batiwakkal untuk tahun 2026, pada (03/06/2026) 

Agenda yang berlangsung di Pendopo Kantor Camat Tanjung Redeb ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, DPRD, TNI-Polri, perangkat kelurahan, ketua RT, hingga tokoh masyarakat. 

Forum ini digelar sebagai bentuk komunikasi transparan untuk memaparkan rencana kebijakan sekaligus menyerap langsung aspirasi, masukan, dan saran dari warga sebelum tarif baru resmi ditetapkan.

Camat Tanjung Redeb, Ahmad Juhri, menegaskan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat krusial. Seiring pertumbuhan penduduk, tuntutan terhadap peningkatan kualitas pelayanan yang berkelanjutan juga semakin tinggi.

Karena itu, ia menilai rencana penyesuaian tarif wajib dikaji secara objektif dan melibatkan masyarakat.

"Setiap rencana perubahan harus transparan. Pertumbuhan daerah menuntut peningkatan layanan, namun persetujuan dan masukan masyarakat adalah hal utama," ujar Ahmad Juhri

Pandangan senada disampaikan Anggota Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong. Ia mengingatkan agar kebijakan yang berdampak pada pengeluaran rumah tangga dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat saat ini.

Sementara itu, Kepala LPPM Universitas Muhammadiyah Berau, Abdul Hakim, menjelaskan bahwa timnya bekerja secara independen dalam menyusun kajian.

Evaluasi yang dilakukan mencakup kondisi operasional, biaya produksi, laporan keuangan, hingga perbandingan tarif dengan daerah lain di Kalimantan Timur.

Kajian ini juga memuat rencana pengembangan pelayanan Perumda Batiwakkal periode 2026–2030, yang meliputi peningkatan kapasitas produksi dan perluasan cakupan layanan bagi pelanggan.

Melalui sesi dialog, seluruh masukan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat dicatat secara resmi dalam notulen. Poin-poin tersebut akan menjadi bahan evaluasi lanjutan bagi tim peneliti sebelum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Berau sebagai bahan pertimbangan akhir.

Melalui konsultasi publik ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama agar kebijakan yang diambil nantinya mampu menjaga keberlanjutan operasional air bersih, tanpa mengabaikan kemampuan ekonomi masyarakat Berau.(Adv/rein)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0