Kejari Berau Temukan Dana Hasil Audit BUMK Kampung Pilanjau
KARTANEWS.COM, BERAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menerima hasil audit investigatif terkait dugaan penyelewengan pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dan pembagian fee kayu di Kampung Pilanjau, Kecamatan Sambaliung.
Hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Berau itu membongkar adanya dana siluman sebesar Rp988.531.064 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Temuan fantastis ini menjadi senjata baru bagi korps adhyaksa untuk mengusut tuntas indikasi tindak pidana korupsi di kampung tersebut. Dokumen audit itu sendiri telah diserahkan ke Kejari Berau sejak 18 Juni 2026 lalu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengungkapkan bahwa kasus ini mencuat berkat keberanian masyarakat yang melaporkan ketidaktransparan pengurus dalam mengelola dana BUMK serta carut-marutnya pembagian fee hasil pemanfaatan kayu.
Merespons aduan tersebut, kejaksaan bergerak mengumpulkan data dan keterangan (puldata/pulbaket), lalu menggandeng Inspektorat Berau untuk melakukan audit mendalam.
“Hasil pemeriksaan dari laporan masyarakat kami teruskan kepada Inspektorat untuk dilakukan audit investigatif,” ujar Imam.
Berdasarkan hasil audit, ditemukan sejumlah modus operandi yang berpotensi merugikan keuangan negara, alhasil ditemukannya penggunaan anggaran yang sama sekali tidak dilengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang sah.
Selain itu, Indikasi proyek fiktif juga ditemukan pada beberapa kegiatan lapangan yang tidak dapat dibuktikan pelaksanaannya.
“Dari hasil audit investigatif terdapat dana sebesar Rp988.531.064 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Imam.
Ia juga menambahkan bahwa indikasi pelanggaran hukum dalam kasus ini sudah sangat kuat. Meski bukti awal sudah di tangan, Kejari Berau menegaskan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Nasib para oknum yang terlibat akan ditentukan melalui mekanisme gelar perkara dalam waktu dekat.
“Kami akan melakukan gelar perkara dan meminta petunjuk pimpinan terkait tindak lanjut hasil audit tersebut,” tambahnya.
Sebelum hasil audit keluar, seluruh aparatur Kampung Pilanjau diketahui sudah sempat diperiksa dan dimintai keterangan.
Sementara itu, Kepala Kampung Pilanjau, Andi Baso Galigo, masih bungkam dan belum memberikan respons saat dikonfirmasi via telepon maupun pesan singkat.
Di sisi lain, Camat Sambaliung, Noor Alam, mengaku belum mendapatkan salinan resmi dari hasil audit tersebut. Namun, ia berjanji akan segera mempelajari kasus ini untuk menentukan langkah pembinaan ke depan.
“Kami belum menerima laporan resminya. Nanti akan kami pelajari terlebih dahulu,” pungkas Noor Alam.(Rein/daa)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0