Usai Konflik Sengketa Tapal Batas Semindal, Bupati Berau dan Kutim Sepakat Cari Solusi Bersama
Penulis : Auni | Editor : Dewi
KARTANEWS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur menggelar pertemuan untuk meredam ketegangan sosial yang muncul akibat sengketa tapal batas di wilayah Semindal, Kampung Biatan Ilir yang mempertemukan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dengan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman di Balikpapan, Kamis (5/3/2026).
Langkah mediasi ini dilakukan setelah sebelumnya muncul protes warga Kampung Biatan Ilir yang menuntut kejelasan status wilayah Semindal yang selama ini menjadi area sengketa antara kedua daerah.
Warga bahkan mendatangi Kantor Bupati Berau untuk meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam penyelesaian batas wilayah dan menilai ketidakjelasan batas administratif berpotensi memicu konflik sosial jika tidak segera diselesaikan.
Ketegangan di lapangan dipicu oleh aktivitas sejumlah warga dari wilayah Melawai, Kabupaten Kutai Timur yang datang ke kawasan Semindal dengan membawa wacana pemekaran wilayah.
Ajakan tersebut dinilai sebagian warga Biatan Ilir tidak melalui mekanisme yang jelas sehingga menimbulkan kekhawatiran dan rasa terintimidasi oleh warga Melawai.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa persoalan batas wilayah antara Kampung Biatan Ilir dan Melawai bukanlah hal baru karena permasalahan serupa telah berlangsung sekitar 12 tahun dan memiliki kompleksitas teknis serta administratif yang cukup panjang.
Sri Juniarsih juga menilai penting bagi kedua pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas keamanan di masyarakat sembari menunggu penyelesaian administratif dari pemerintah yang berwenang.
“Kami berharap ada imbauan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kepada masyarakatnya agar tidak melakukan tindakan provokatif maupun intimidasi sehingga situasi di lapangan tetap kondusif,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa hingga saat ini, rencana pemekaran Dusun Melawai belum pernah diajukan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Ardiansyah menyebut wacana tersebut kemungkinan merupakan inisiatif sebagian warga yang belum melalui proses administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami akan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan intimidasi ataupun provokasi serta memahami prosedur yang benar dalam proses pemekaran wilayah,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu juga, kedua kepala daerah sepakat untuk meminta fasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna memediasi penyelesaian persoalan tapal batas.
Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat agar Kementerian Dalam Negeri segera memberikan keputusan terkait penetapan batas wilayah secara definitif sehingga konflik sosial di masyarakat tidak semakin meluas.
Kepastian batas administratif dinilai penting untuk mencegah potensi konflik sosial sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0