Prioritas, Tapi Dicoret. Pembangunan TPA di Pegat Bukur Terhambat
Penulis: Tsy | Editor: Dewi
KARTANEWS.COM, BERAU - Pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pegat Bukur di Kabupaten Berau tetap masuk dalam daftar program penting pemerintah daerah, di tengah kebijakan penghematan anggaran yang diterapkan secara menyeluruh di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Kebijakan efisiensi disebut tidak akan mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pengelolaan sampah. Ia memastikan program yang bersifat mendesak akan tetap dijalankan.
“Walaupun ada penyesuaian anggaran di semua OPD, kebutuhan yang sifatnya prioritas tetap kami upayakan terpenuhi,” ujar Bupati Berau, Sri Juniarsih.
Ia menambahkan, keberadaan TPA Pegat Bukur memiliki peran strategis, terutama untuk mendukung operasional rumah sakit baru yang akan difungsikan secara bertahap. Dari total lahan sekitar 20 hektare yang tersedia, baru sebagian kecil yang bisa digunakan.
“Yang sudah siap kita manfaatkan lebih dulu. Ini berkaitan langsung dengan syarat operasional rumah sakit, jadi tidak bisa ditunda,” katanya.
Namun demikian, pelaksanaan di lapangan belum berjalan sesuai rencana. Hingga awal tahun ini, proyek lanjutan pembangunan TPA Pegat Bukur belum dapat direalisasikan.
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan DPUPR Berau, Decty Toge Manduli, mengungkapkan bahwa rencana tersebut tertunda karena tidak masuk dalam prioritas anggaran setelah dilakukan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Usulan kegiatan tersebut memang belum bisa diakomodasi karena adanya efisiensi anggaran yang cukup besar,” jelasnya.
Ia menyebutkan, pemangkasan APBD 2026 memberikan dampak signifikan terhadap berbagai proyek infrastruktur, termasuk sektor persampahan.
“Pengurangan anggaran yang terjadi cukup besar, sehingga sejumlah program, termasuk pembangunan TPA, ikut terdampak,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah saat ini membuka opsi kerja sama dengan pihak ketiga untuk menyediakan lokasi sementara pembuangan sampah. Decty mengingatkan, penggunaan lahan yang belum memenuhi standar teknis justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Menurutnya, pembangunan TPA saat ini wajib menggunakan sistem sanitary landfill, yang membutuhkan dukungan infrastruktur memadai, seperti lapisan geomembran untuk menahan rembesan air lindi serta akses jalan yang sesuai standar.
Untuk menyelesaikan pembangunan secara menyeluruh, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp50 hingga Rp150 miliar. Namun, realisasinya masih menunggu kemampuan keuangan daerah, terutama melalui APBD Perubahan 2026.
“Untuk pelaksanaannya nanti sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah, karena saat ini sektor air bersih masih menjadi fokus utama kami,” pungkasnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0