Kaltim Siapkan 13.000 Hektar Lahan Pertanian Berkelanjutan di 5 Kabupaten
KARTANEWS.COM, KALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong perluasan dan perlindungan lahan pertanian sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan serta mendukung swasembada beras di daerah.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Fahmi, mengatakan pada tahun 2025 lalu program cetak sawah baru yang penyelesaiannya berakhir pada 21 Maret 2026 telah mencapai kurang lebih 1.000 hektare. Lahan sawah baru tersebut tersebar di empat kabupaten, yakni Berau, Kutai Timur, Paser, dan Mahakam Ulu.
Sementara itu, untuk tahun 2026, saat ini tengah berlangsung konstruksi cetak sawah seluas kurang lebih 2.000 hektar di empat kabupaten yang sama. Selain itu, Pemprov Kaltim juga tengah mengusulkan tambahan cetak sawah seluas 13.000 hektare yang saat ini masih dalam proses penyusunan dokumen survei, investigasi, dan desain (SID).
Usulan lahan seluas 13.000 hektar tersebut tersebar di Kabupaten Paser sekitar 4.000 hektar, Berau 4.000 hektar, serta Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kutai Timur dengan luas total sekitar 5.000 hektar.
Menurut Fahmi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendapatkan lahan-lahan yang nantinya dapat dilindungi sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di kabupaten/kota maupun Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam tata ruang provinsi.
“Ini upaya kita untuk mendapatkan lahan-lahan yang kelak bisa dilindungi, baik sebagai LP2B kabupaten/kota maupun KP2B dalam tata ruang provinsi,” jelasnya pada dialog mengukur inovasi, mendengar nurani petani dan Penas KTNA, Selasa (23/6/2026)
Selain penetapan LP2B, pemerintah juga menyiapkan lahan cadangan dan infrastruktur pendukung. Di sisi lain, upaya perlindungan lahan pertanian juga dilakukan melalui penyusunan peraturan gubernur (pergub) yang akan memberikan insentif kepada petani yang mempertahankan sawah mereka agar tetap produktif.
Tidak hanya itu, Pemprov Kaltim juga berupaya memanfaatkan lahan pascatambang untuk pertanian. Namun, Fahmi mengakui pemanfaatan lahan pascatambang membutuhkan penanganan yang serius karena kondisi tanah umumnya sudah rusak dan bersifat asam.
“Lahan paska tambang tentu akan kita usahakan untuk dimanfaatkan. Namun sebagaimana diketahui, ketika top soil sudah rusak, maka usahanya harus lebih keras. Selain pemupukan, kita juga harus melakukan pembenahan tanah agar lahan tersebut tidak asam,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kondisi lahan di Kaltim pada umumnya memang cenderung asam, terlebih jika sebelumnya telah digunakan untuk kegiatan penambangan. Oleh karena itu, lahan-lahan tersebut harus dinetralkan terlebih dahulu sebelum dimanfaatkan untuk budidaya pertanian.
Di samping pengembangan sawah, Kaltim juga memiliki potensi besar pada komoditas padi ladang, terutama di wilayah Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan kawasan dataran tinggi lainnya. Potensi tersebut akan terus digali agar padi ladang lokal bisa dikembangkan menjadi varietas unggul yang dapat dilepas secara resmi melalui penerbitan dan dibudidayakan lebih luas.
“Kita juga punya potensi padi ladang yang luar biasa, terutama di Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan dataran tinggi. Potensi ini akan kita gali betul-betul agar bisa menjadi varietas yang dilepas oleh kementerian, sehingga dapat dikembangkan lebih luas,” tutupnya.(Rdk)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0