Harga Sawit di Kabupaten Paser Kembali Tembus 3000 Rupiah

Jun 13, 2026
Harga Sawit di Kabupaten Paser Kembali Tembus 3000 Rupiah

KARTANEWS.COM,PASER – Tim gabungan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser bersama sejumlah asosiasi petani gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS). Langkah ini diambil untuk mengawal standardisasi harga Tandan Buah Segar (TBS) agar stabil di angka minimal Rp3.000 per kilogram di tingkat pabrik.

​Pemantauan intensif ini dilakukan menyusul tren kenaikan harga TBS, meskipun masih ditemukan perusahaan yang membeli di bawah target minimum tersebut. Setelah menyisir Kecamatan Kuaro selama dua hari, tim gabungan melanjutkan pergerakan ke Kecamatan Batu Engau pada Jumat (12/06/2026), wilayah yang tercatat memiliki konsentrasi pabrik sawit terbanyak di Kabupaten Paser.

Mayoritas Pabrik Sudah Tembus Rp3.000, Tertinggi Rp3.200

​Kepala Disbunak Kabupaten Paser, Djoko Bawono, menjelaskan bahwa dalam tiga hari terakhir timnya telah mendatangi berbagai perusahaan untuk memastikan kepatuhan harga pembelian TBS.

​Pada hari pertama di wilayah Kuaro, tim memantau PT DWSHSS dan PT GBSS. Hasilnya, kedua perusahaan tersebut telah menerapkan harga di atas Rp3.000 per kg. Memasuki hari kedua, tim menjadwalkan kunjungan ke PT BIM dan PTPN IV Federal Lima. Namun, pihak PT BIM meminta penjadwalan ulang karena adanya agenda internal di Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU).

​“Memang belum tembus Rp3.000 karena PTPN menggunakan kaidah akuntansi negara sebagai BUMN. Tapi sudah ada kenaikan di tingkat pabrik, bukan harga di loading ramp,” jelas Djoko, Jumat (12/06/2026).

​Selanjutnya, pada hari ketiga, tim menyasar sejumlah pabrik di Kecamatan Batu Engau, meliputi PT Saraswanti Sawit Makmur, PT Multi Makmur Mitra Alam (M3A), PT Agro Inti Kencana (AIK), hingga PT SS.

​Dari total pemantauan tersebut, mayoritas pabrik terbukti sudah mengadopsi regulasi harga yang diharapkan. ​Harga Tertinggi: Mencapai Rp3.200 per kg di beberapa pabrik swasta. ​Harga Terendah: Berada di angka Rp2.900 per kg (hanya di PTPN IV). ​Dikawal Aparat hingga Jadi Atensi Badan Intelijen Negara (BIN)

​Pergerakan tim gabungan di lapangan ini turut mendapatkan pengawalan dari aparat Kepolisian Sektor (Polsek) setempat demi memastikan situasi kondusif. Sebelumnya, rencana aksi turun lapangan ini juga telah dilaporkan dan mendapat lampu hijau dari Wakil Bupati Paser pada 9 Juni 2026 lalu.

​Menariknya, stabilitas harga TBS di Paser kini tidak hanya menjadi urusan daerah, melainkan telah menjadi atensi Badan Intelijen Negara (BIN). Langkah daerah ini juga beriringan dengan kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) yang berencana memeriksa 300 perusahaan sawit di seluruh Indonesia guna stabilisasi harga nasional, bekerja sama dengan Satgas Pangan.

​Melalui pengawasan ketat yang melibatkan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan Forum Kelapa Sawit ini, Disbunak Paser berharap seluruh PKS di wilayahnya segera menyamakan persepsi. Targetnya, harga Rp3.000 per kg menjadi standar mutlak demi mewujudkan keadilan ekonomi bagi para petani sawit lokal.(Rdk

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0