Dua Hari Setelah Diresmikan, Pedagang Pasar Sanggam Adji Dilayas Gelar Unjuk Rasa Tolak Portal Nontunai

Penulis: Mursyidah Auni | Editor: Dewi

Feb 25, 2026 - 13:45
Feb 25, 2026 - 14:52
 0  5
Dua Hari Setelah Diresmikan, Pedagang Pasar Sanggam Adji Dilayas Gelar Unjuk Rasa Tolak Portal Nontunai
Aksi unjuk rasa para pedagang di pasar Sanggam Adji Dilayas, Berau (25/2/2026)

KARTANEWS.COM, BERAU – Pemasangan dan pemberlakuan portal plang parkir masuk berbasis pembayaran nontunai di Pasar Sanggan Adji Dilayas Berau menuai penolakan dan unjuk rasa dari para pedagang, Rabu (25/2/2026).

Aksi unjuk rasa berlangsung setelah sistem portal diresmikan. Sejak pagi tadi, puluhan pedagang berkumpul untuk menyampaikan keberatan atas kebijakan yang diterapkan.

Penerapan portal nontunai merupakan bagian dari sistem penataan retribusi yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pendapatan pasar di kabupaten Berau. Namun, kebijakan tersebut memicu kekhawatiran di kalangan pedagang karena dinilai belum mempertimbangkan kondisi riil aktivitas jual beli di pasar tradisional.

Kekhawatiran semakin mencuat setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan sejumlah pedagang mengeluhkan dagangan mereka tidak laku pascapemasangan portal.

Para pedagang menilai perubahan mekanisme akses masuk yang diberlakukan secara mendadak berpotensi memengaruhi minat pembeli dan pola kunjungan masyarakat.

Pasar tradisional, menurut para pedagang masih sangat bergantung pada pembeli harian dari kalangan menengah ke bawah yang terbiasa dengan sistem transaksi tunai dan akses terbuka.

Rahmatullah, mewakili para pedagang mengatakan, keresahan muncul karena kebijakan langsung diberlakukan tanpa masa transisi yang memadai. Ia juga menilai, kondisi pasar dalam beberapa waktu terakhir masih fluktuatif dan belum sepenuhnya stabil.

“Kami tidak menolak sistem ini. Namun kami sepakat dengan pedagang lainnya bahwa penerapannya belum tepat untuk segera diberlakukan dalam kondisi seperti sekarang ini, kondisi pasar yang lagi lemah,” katanya.

Rahmatullah juga mengungkapkan bahwa sebelum peresmian dilakukan, pihak pedagang telah berupaya menyampaikan aspirasi kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) agar kebijakan tersebut dikaji ulang.

“Kami sudah sering berkomunikasi sebelumnya kepada kadis, minta supaya dikaji dulu. Bukan menolak, tapi melihat kondisi pasar dulu. Karena ini menyangkut keberlangsungan usaha para pedagang dan perekonomian kedepannya,” jelasnya.

Meski demikian, atas unjuk rasa ini, ia mengimbau pedagang tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi.

“Saya meminta kepada teman-teman untuk turun tapi jangan anarkis dan tidak ada tindakan yang boleh melanggar aturan. Aspirasi harus disampaikan dengan cara yang baik dan melalui mediasi atau musyawarah tidak boleh anarkis,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Adji Dilayas, Syaidinoor, memberi tanggapan bahwa penerapan portal nontunai merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan instruksi pimpinan.

“Kami menjalankan aturan yang sudah ditetapkan. Ini bukan kebijakan pribadi, tetapi bagian dari ketentuan yang harus kami laksanakan dilapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak bermaksud menghindari tanggung jawab atas polemik yang terjadi dan memastikan aspirasi pedagang dan masyarakat akan segera disampaikan kepada pimpinan untuk dibahas lebih lanjut.

“Apa yang menjadi tuntutan hari ini akan kami laporkan secepatnya. Kami bersama pimpinan akan segera melakukan evaluasi dan menentukan langkah selanjutnya,” sambungnya.

Terkait insiden perusakan portal di bagian depan pasar, ia menilai tindakan tersebut sangat disayangkan dan tidak dapat dibenarkan karena menyangkut aset pemerintah daerah.

“Itu fasilitas milik pemerintah daerah. Perusakan tentu tidak bisa dibenarkan juga. Untuk penanganannya kami akan serahkan kepada Satpol PP dan pihak kepolisian sesuai kewenangan,” ujarnya.

Aksi berlangsung dalam pengawalan aparat keamanan dan berujung mediasi di kantor UPTD pasar Sanggam Adji Dilayas hingga menjelang siang hari. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi mengenai kemungkinan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan jurnalis kartanews kepada Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Berau. Namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi dan menyampaikan untuk memberi waktu berkonsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan tertinggi sebelum memberikan pernyataan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0