Dampak Kabut Asap dan Suhu Panas 37,8 Derajat Celsius Masih Membayangi Berau

Sep 2, 2026
Dampak Kabut Asap dan Suhu Panas 37,8 Derajat Celsius Masih Membayangi Berau
Kepala BMKG Berau, Ade Haryadi (Diskominfo Berau)

KARTANEWS.COM, BERAU – Fenomena udara kabur (haze) dan kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti wilayah Kabupaten Berau. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Berau mencatat jarak pandang (visibility) di sekitar Bandara Kalimarau terganggu, yakni hanya berkisar 2 hingga 4,5 kilometer.

​Kepala Stasiun BMKG Berau, Ade Heryadi, didampingi Prakirawan Cuaca, Ivan Rizki, menyampaikan bahwa partikel kering halus di udara tersebut teramati konsisten dari pagi hingga malam hari.

Selain penurunan jarak pandang, suhu udara ekstrem di Berau sempat menembus 37,8 derajat Celsius—salah satu yang tertinggi di Indonesia.

​"Tidak akan ada asap jika tidak ada yang membakar," tegas Ivan saat memberikan keterangan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Berau, Selasa (1/9/2026).

​Ivan menambahkan bahwa fenomena panas dan minimnya intensitas hujan ini dipicu oleh dinamika atmosfer serta sisa pengaruh El Niño.

Meski begitu, BMKG memastikan kondisi ini belum masuk kategori kemarau panjang atau kekeringan ekstrem karena Berau secara klimatologis memiliki karakteristik iklim cenderung basah.

Kendala Rekayasa Cuaca dan Imbauan BMKG

​Pemerintah sebenarnya telah mengupayakan penyemaian awan atau teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk memicu hujan. Langkah ini sempat menurunkan jumlah titik panas (hotspot). Namun, efektivitas TMC kini terkendala minimnya pertumbuhan awan potensial.

​"Rekayasa cuaca ibarat pupuk, hanya bisa berfungsi jika tersedia bibit awan," jelas Ivan.

​BMKG memprediksi periode musim kemarau di Berau masih bertahan hingga akhir September 2026. Curah hujan yang lebih merata diperkirakan baru akan turun secara bertahap setelah periode tersebut melintas.

​Menyikapi penurunan kualitas udara, BMKG mengimbau warga terdampak untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Masyarakat juga diminta menghentikan aktivitas membuka lahan dengan cara membakar maupun membakar sampah secara terbuka, serta beralih ke metode pengelolaan sampah yang lebih aman seperti penimbunan.(Rein) 

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0