BKSDA Kaltim Luncurkan Skema Baru Dalam Perlindungan Orangutan

Jun 16, 2026
BKSDA Kaltim  Luncurkan  Skema Baru Dalam Perlindungan Orangutan
Orang Utan (Istimewa)

KARTNEWS.COM, ​KUTAI TIMUR – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur resmi meluncurkan strategi baru dalam perlindungan Orangutan Morio (Pongo pygmaeus morio). Menyadari bahwa perlindungan satwa tidak bisa lagi hanya mengandalkan kawasan konservasi formal, BKSDA kini merangkul sektor industri untuk menyelaraskan roda pembangunan dengan kelestarian lingkungan.

​Langkah progresif ini dimatangkan dalam agenda Konsultasi Publik yang digelar pada Jumat (12/6/2026). Forum strategis tersebut mempertemukan BKSDA Kaltim dengan para akademisi, pegiat lingkungan, pemerintah daerah, serta para raksasa konsesi yang beroperasi di wilayah tersebut, mulai dari sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), hingga Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

​Fokus utama pertemuan tersebut adalah membahas peta indikatif areal preservasi habitat orangutan di Lanskap Keraitan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Konsep ini dinilai sebagai terobosan mutakhir karena mengusung skema inklusif yang tidak mengubah status hukum lahan yang ada.

Solusi Tanpa Mengubah Status Hukum Lahan

​Melalui skema baru ini, kawasan preservasi dapat ditetapkan di luar area konservasi resmi. Artinya, lahan yang saat ini berstatus sebagai Hutan Lindung, Hutan Produksi, maupun Area Penggunaan Lain (APL) tetap dapat dimanfaatkan untuk aktivitas ekonomi. Namun, para pemangku kepentingan wajib berkomitmen menjaga fungsi ekologisnya demi kelangsungan hidup orangutan.

​Kepala BKSDA Kaltim, Ari Wibawanto, mengungkapkan bahwa pendekatan adaptif ini sangat mendesak untuk diterapkan di Lanskap Keraitan. Wilayah seluas 560 ribu hektare tersebut merupakan salah satu kantong populasi terbesar Orangutan Morio di Kaltim, namun sekaligus menjadi titik panas konflik satwa.

​“Lanskap Keraitan merupakan salah satu sub-lanskap dengan populasi orangutan terbanyak. Berdasarkan data yang kami miliki, hampir 70 persen konflik orangutan di Kaltim terjadi di kawasan ini,” ungkap Ari.

​Ari menambahkan, tingginya angka konflik tersebut dipicu oleh masifnya fragmentasi lahan. Aktivitas pemanfaatan ruang yang tumpang tindih, mulai dari tambang, sawit, HTI, HPH, hingga permukiman warga yang membuat ruang gerak primata endemik ini kian menyusut.

​“Banyaknya fragmentasi lahan membuat sebagian besar orangutan terpaksa hidup dan mencari makan di luar kawasan perlindungan formal,” pungkasnya. (REIN/daa)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0