BGN Diperiksa Kejaksaan Agung, Dugaan Kasus Tata Kelola Dapur SPPG
KARTANEWS.COM, JAKARTA — Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6).
Dilansir dari CNN, pantauan awak media di lokasi, para pegawai BGN yang tiba di tempat kerja tidak diperkenankan masuk ke dalam area kantor. Mereka diminta turun dan menunggu di luar gerbang gedung sembari menanti arahan lebih lanjut.
Hingga pukul 09.00 WIB, arus karyawan yang datang terus mengalir namun tetap tidak diperbolehkan melewati pintu masuk. Begitu pula dengan awak media yang hadir meliput, tertahan di depan gerbang.
Menurut penuturan seorang petugas keamanan setempat, tim penyidik dari Kejaksaan Agung dikabarkan sudah berada di lokasi dan menyisir area kantor sejak dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Dugaan Kasus Tata Kelola dan Pemeriksaan Dadan Hindayana
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mohammad Jeffry, membenarkan adanya tindakan penggeledahan tersebut.
“Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujarnya , Rabu (3/6).
Meski demikian, pihak Kejagung masih enggan membeberkan secara rinci mengenai detail kasus korupsi atau perkara yang sedang diusut. Jeffry menjanjikan informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi resmi dalam waktu dekat.
"Nanti akan dilakukan konferensi pers terkait hasil penggeledahan," tambahnya.
Di sisi lain, penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan masalah tata kelola BGN di bawah era kepemimpinan Dadan Hindayana.
Berdasarkan informasi yang beredar saat penggeledahan berlangsung, Dadan Hindayana bersama dua orang lainnya dilaporkan sudah berada di Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Total ada tiga orang yang tengah diperiksa secara paralel oleh tim penyidik terkait sengkarut di Badan Gizi Nasional tersebut.(Rein/daa)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0