Terapkan SK Bupati Berau, Perumda Batiwakkal Tegaskan Skema Tarif Baru Lebih Adil
KARTANEWS.COM, BERAU – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau memastikan penerapan kebijakan penyesuaian tarif air minum tahun 2026 tidak lantas membuat seluruh tagihan pelanggan membengkak. Kebijakan berbasis Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 384 Tahun 2026 tersebut dirancang agar lebih adil, proporsional, serta disesuaikan dengan karakteristik tiap kelompok pelanggan.
Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, menyampaikan penegasan tersebut dalam agenda sosialisasi di Ruang Pertemuan Kantor Perumda Batiwakkal. Ia menekankan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan langkah terukur yang telah melalui tahapan kajian akademis, konsultasi publik, hingga sosialisasi terbuka kepada masyarakat.
"Proses ini dilakukan secara bertahap. Ada kajian akademis, konsultasi publik, kemudian sosialisasi kepada masyarakat sebelum tarif diberlakukan. Jadi, kebijakan ini sudah melalui proses yang matang," ujar Saipul merespons kekhawatiran warga, (11/08/2026)
Saipul menepis anggapan spekulatif yang menyebutkan seluruh pelanggan otomatis mengalami kenaikan biaya. Sebaliknya, struktur tarif baru ini melahirkan klasifikasi berkeadilan, bahkan beberapa kelompok pelanggan justru mendapatkan skema tarif yang lebih murah dibandingkan aturan lama tahun 2011.
Sebagai contoh nyata, pada kelompok pelanggan sosial, besaran tarif yang sebelumnya berada di kisaran Rp349 ribu kini mengalami penurunan signifikan menjadi sekitar Rp235 ribu.
"Artinya tidak semua pelanggan mengalami kenaikan. Ada pelanggan yang justru mendapatkan tarif lebih rendah dibandingkan sebelumnya," tegas Saipul.
Lewat sosialisasi masif ini, Perumda Batiwakkal berharap masyarakat Kabupaten Berau dapat memahami bahwa penyesuaian tarif bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan air bersih secara inklusif tanpa memberatkan kelompok masyarakat rentan.(Adv)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0