Seorang Pemimpin Ponpes di Kukar Diduga Lakukan Tindak Pencabulan Terhadap Santriwati
KARTANEWS.COM, KUKAR - Seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap 11 orang santriwatinya.
Kasus ini mencuat setelah Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur menerima pengaduan resmi dari para korban.
Kuasa hukum para korban, Sudirman, membeberkan bahwa aksi bejat terduga pelaku ditengarai sudah berlangsung cukup lama, yakni dalam kurun waktu tahun 2021 hingga 2024.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan kedok bimbingan spiritual dan pendalaman ilmu agama.
“Para korban yang melapor berjumlah 11 orang, beberapa di antaranya masih berstatus di bawah umur. Bentuk kekerasan seksual yang dialami korban bervariasi, mulai dari pelecehan, pencabulan, hingga persetubuhan,” kata Sudirman, Sebagaimana yang dikuti dari Seputar Fakta, pada Sabtu (6/6/2026)
Sudirman menambahkan, pelaku juga menggunakan intimidasi agar korban tidak bersuara. Pelaku mengancam tidak akan menaikkan jenjang tingkatan santriwati jika menolak kemauannya.
Karena takut pendidikan agamanya terganggu, para korban terpaksa bungkam selama bertahun-tahun. Saat ini, kasus tersebut telah resmi dilaporkan secara kolektif ke Polda Kaltim.
Sebelumnya, sempat ada korban yang melapor secara mandiri, namun kini seluruh laporan telah disatukan di bawah pendampingan hukum. Sementara itu, pihak Polsek Tenggarong Seberang belum memberikan keterangan resmi saat dimintai konfirmasi terkait kasus ini. (REIN/daa)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0