Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Tambang Ilegal ke PT Timah
KARTANEWS.COM, PANGKAL PINANG – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) hasil tindak pidana tambang ilegal kepada PT Timah Tbk. Acara tersebut digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (6/10/2025).
Dilansir dari situs resmi Humas Sekretariat Presiden, penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wamenkeu kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Presiden Prabowo menyebut momen tersebut sebagai langkah penting pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Kita bersama-sama menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melakukan pelanggaran hukum,” ujarnya.
Aset rampasan yang diserahkan mencakup beragam barang bernilai tinggi, antara lain:
1. 108 unit alat berat;
2. 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
3. 94,47 ton crude tin dalam 112 balok;
4. 15 bundle aluminium (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
5. 29 bundle logam timah Rfe (29 ton);
6. 1 unit mess karyawan;
7. 53 unit kendaraan;
8. 22 bidang tanah seluas 238.848 m²;
9. 195 unit alat pertambangan;
10. 680.687,6 kg logam timah;
11. 6 unit smelter; serta
12. Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202,7 miliar, disertai mata uang asing meliputi USD3,15 juta, JPY53 juta, SGD524 ribu, EUR765, KRW100 ribu, dan AUD1.840.
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan tersebut mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk kandungan tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya diperkirakan jauh lebih besar.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, bisa ratusan ribu dolar per ton,” ujar Presiden Prabowo, dikutip dari laman Humas Sekretariat Presiden.
Presiden juga menegaskan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah diperkirakan mencapai Rp300 triliun yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai sekitar 300 triliun rupiah. Ini harus kita hentikan,” tandasnya. (AUNI)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0