Pertamina Akui Permintaan Pertalite Meningkat, Mahasiswa Diminta Ajukan Data Kuota ke BPH Migas
KARTANEWS.COM, SAMARINDA – Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Ispahan, mengakui adanya peningkatan permintaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite sejak kenaikan harga Pertamax sekitar Juni 2026.
Dia menjelaskan saat ini Pertamina telah melakukan sejumlah langkah demi menjaga ketersediaan pasokan untuk mengoptimalkan pelayanan di SPBU, ditengah keluhan masyarakat dan tuntutan mahasiswa terkait distribusi BBM di Kalimantan Timur
Ispahan menuturkan, Pertamina sebagai badan usaha yang ditugaskan pemerintah bertanggung jawab melaksanakan pendistribusian BBM sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pengaturan kuota, harga jual, serta peruntukan BBM bersubsidi ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, peningkatan permintaan Pertalite menjadi salah satu tantangan dalam menjaga kelancaran distribusi BBM kepada masyarakat. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pertamina melakukan sejumlah penyesuaian operasional.
Dia melanjutkan Pertamina juga mengalihkan beberapa nozzle yang sebelumnya melayani produk nonsubsidi, seperti Pertamax dan Pertamax Turbo, untuk melayani Pertalite seiring menurunnya penjualan produk tersebut.
"Kami telah melakukan beberapa upaya untuk mengantisipasi lonjakan permintaan, di antaranya mempertahankan ketersediaan pasokan, mengaktifkan depo Pertamina, mengaktifkan SPBU-SPBU, dan menambah jam penjualan SPBU," ujar Ispahan.
Selain penyesuaian operasional, Pertamina mengaku memperkuat kedisiplinan mitra operator dalam menyalurkan BBM bersubsidi. Penyaluran dan transaksi, kata dia, harus mengikuti ketentuan pemerintah, termasuk pembatasan pembelian yang ditetapkan pemerintah daerah dan penggunaan QR Code.
Mahasiswa Diminta Meminta Data Kuota kepada Instansi Berwenang
Terkait tuntutan mahasiswa yang meminta keterbukaan data kuota BBM bersubsidi, Ispahan menyatakan bahwa besaran kuota merupakan kewenangan pemerintah. Karena itu, ia menilai permintaan data tersebut lebih tepat disampaikan kepada instansi yang berwenang menetapkannya, yakni Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Ia mengatakan langkah tersebut diperlukan agar informasi yang diterima masyarakat sesuai dengan data resmi pemerintah dan tidak menimbulkan perbedaan angka.
"Kami mengapresiasi kawan-kawan yang menyampaikan pendapat dan ingin mengetahui besaran penyaluran. Pertamina sebagai badan penugasan menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan angka milik pemerintah yang ditetapkan pemerintah," jelasnya.
Meski demikian, penjelasan tersebut menegaskan perbedaan kewenangan antara penetapan kuota dan pelaksanaan distribusi BBM. Pertamina menjalankan penugasan penyaluran, sedangkan data mengenai kuota perlu dikonfirmasi kepada instansi yang berwenang.
Ispahan menegaskan komitmen Pertamina untuk memaksimalkan penyaluran sesuai penugasan pemerintah. Menurutnya, ketersediaan BBM yang memadai dibutuhkan untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat di Kalimantan Timur.
Soroti Potensi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Di sisi lain, Ispahan menilai pengawasan bersama diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi. Perbedaan harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi, menurutnya, membuka peluang bagi oknum untuk melakukan penyimpangan.
Karena itu, ia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah yang melakukan pemeriksaan mendadak di sejumlah lokasi untuk mencegah penimbunan BBM secara ilegal.
Menurut Ispahan, praktik penimbunan dapat mempersulit pengelolaan kuota sekaligus mengganggu pelayanan kepada masyarakat di SPBU.
Ia juga menilai keterlibatan mahasiswa, kelompok masyarakat, dan pemerintah daerah penting untuk membangun pemahaman mengenai persoalan distribusi BBM. Pengawasan lintas pihak diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kendala distribusi maupun regulasi yang perlu diperbaiki.
Pertamina Tanggapi Ancaman Aksi Lanjutan Mahasiswa
Menanggapi pernyataan mahasiswa yang mengaku tidak lagi percaya kepada Pertamina dan berencana menyampaikan tuntutan lebih serius, Ispahan menyatakan pihaknya memahami aspirasi yang disampaikan.
Ia mengatakan masukan dari berbagai pihak dapat menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi persoalan distribusi BBM, termasuk kendala operasional dan regulasi yang perlu dilengkapi.
"Kami memahami aspirasi. Bagi kami, yang terpenting adalah bagaimana dapat melayani sebanyak mungkin tugas pendistribusian ini," ujarnya.
Ispahan menambahkan, persoalan BBM tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan distribusi oleh Pertamina, tetapi juga melibatkan aspek regulasi dan pengawasan. Menurutnya, koordinasi berbagai pihak diperlukan agar penyaluran BBM dapat berjalan tepat sasaran dan masyarakat lebih mudah memperoleh bahan bakar.
Meski demikian, tuntutan mahasiswa mengenai keterbukaan data kuota dan kepercayaan terhadap Pertamina tetap menjadi persoalan yang perlu dijawab melalui informasi yang transparan serta pengawasan distribusi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Keterbukaan data sesuai kewenangan, kepastian pasokan, dan pengawasan terhadap potensi penyimpangan menjadi aspek penting dalam menjawab keresahan masyarakat mengenai distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Timur. (IRLA/ERNI)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0