Modus Mengajak Ngopi, Gadis 13 Tahun di Berau Menjadi Korban Pencabulan

Jun 23, 2026
Modus Mengajak Ngopi, Gadis 13 Tahun di Berau Menjadi Korban Pencabulan

KARTANEWS.COM, ​BERAU – Seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Berau menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pemuda berinisial O (24). Berdasarkan keterangan Kepolisian peristiwa malang tersebut terjadi pada Rabu 18/06/2026 malam. 

Menurut keterangan Kepala Unit PPA Polres Berau, Iptu Siswanto, awal mula kejadian ketika kakak korban berniat mengajak adiknya menginap di rumahnya. Sebab saat itu di rumah korban sedang sepi tidak ada orang, mengingat sang kakak juga rencananya akan mengantarkan korban untuk melanjutkan sekolah di luar kota.

​"Karena korban di rumah sendiri, kakaknya berinisial M mengajak korban untuk berkumpul di rumah sang kakak," ujar Iptu Siswanto saat memberikan keterangan.

Saat malam hari tiba, sang pelaku datang bersama teman-temannya ke rumah kakak korban. Usut punya usut mereka saat itu bertamu sambil meminum minuman keras. 

Singkat cerita, melihat korban berada dirumah sang kakak,pad apukul 12.00 malam, pelaku O kemudian melancarkan aksinya dengan membujuk rayu korban yang masih belia untuk sekedar diajak jalan-jalan. 

​"Pelaku O ini mengajak korban untuk keluar dengan alasan diajak minum kopi. Korban tidak ikut minum (minuman keras), dia hanya dibujuk rayu oleh pelaku," jelas Siswanto.

​Nahasnya korban malah tidak dibawa ke kedai kopi, pelaku justru membawa korban ke kawasan Ring Road, tepatnya di Jalan baru arah Bandara lama. Di sana, terdapat sebuah warung kosong yang menjadi lokasi pelaku O melancarkan aksi bejatnya. 

"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku sempat melakukan hubungan layaknya suami istri hingga korban mengalami pendarahan," terang Iptu Siswanto. 

​Menindaklanjuti kasus ini, pihak Unit PPA Polres Berau telah bergerak cepat menangani korban. Polres Berau juga bersinergi dengan instansi terkait untuk memulihkan kondisi psikologis korban.

​"Kami berkoordinasi dengan Unit PPA P2K Kabupaten Berau untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban," tambah Kanit PPA.

​Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di Kabupaten Berau. Iptu Siswanto membeberkan bahwa hingga pertengahan tahun 2026 ini saja, Polres Berau sudah menangani lebih dari 20 kasus serupa, belum termasuk kasus yang ditangani di tingkat Polsek.

​Melihat tingginya angka tersebut, Iptu Siswanto memberikan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka.

​"Saya meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada, bahkan terhadap orang terdekat sekalipun. Walaupun itu lingkaran pertemanan keluarga, anak perempuan wajib dijaga benar-benar," tegasnya.

Dia juga mengingatkan agar orang tua selalu mengontrol aktivitas anak, terutama saat keluar di malam hari. 

"Jika anak keluar malam, harus dilihat mau ke mana, bertemu dengan siapa, dan di mana tempatnya. Semua harus dikontrol dan diawasi dengan baik," pungkasnya.(Rein/Rdk) 

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0