Sengketa Peta Batas Wilayah, Picu Konflik Dua Kelompok Tani di Berau

Jun 24, 2026
Sengketa Peta Batas Wilayah, Picu Konflik Dua Kelompok Tani di Berau
Proses mediasi kedua kelompok tani kampung Maluang dan Samburakat (Kartanews)

KARTANEWS.COM,BERAU – Dua kelompok tani di Kabupaten Berau terlibat polemik perebutan lahan yang cukup pelik. Perselisihan ini melibatkan Kelompok Tani Maluang Jaya dari Kampung Maluang dan Kelompok Tani Subur dari Kampung Samburakat.

​Kapolsek Gunung Tabur, Iptu Alan Firdaus, yang memfasilitasi mediasi kedua belah pihak menjelaskan bahwa kesenjangan tersebut bersumber dari perbedaan referensi peta wilayah. Akibatnya, terjadi tumpang tindih dan ketidakjelasan atas kepemilikan lahan di lapangan.

​Kelompok Tani Maluang Jaya menggunakan peta referensi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sedangkan pihak Kelompok Tani Kampung Samburakat menggunakan referensi peta yang berbeda.

​Menurut Iptu Alan, agenda mediasi tersebut disampaikan oleh perwakilan kedua kelompok tani, pemerintah kampung, serta tokoh masyarakat setempat. Beruntung, pertemuan ini menghasilkan komitmen damai, di mana kedua belah pihak sepakat untuk mempertahankan diri.

​"Kedua belah pihak sama-sama bersedia menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta berkomitmen tidak melakukan tindakan yang dapat memicu perpecahan," ujar Iptu Alan.

Ia menambahkan, mediasi ini menjadi pembuka jalan untuk menyelesaikan akar masalah utama, yakni minimnya pemahaman secara secara konkret masyarakat terkait tapal batas wilayah.

Ke depan, pihak kepolisian bersama pemerintah kecamatan berkomitmen segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperjelas batas wilayah sekaligus menggencarkan sosialisasi demi mencegah tumpang tindih administrasi.

​Di sisi lain, Anggota BPK Kampung Maluang yang mewakili pemerintah kampung setempat, Arbain, menilai akar permasalahan ini murni terjadi karena belum jelasnya penetapan tapal batas antarkampung sejak satu dekade lalu.

​"Dari tahun 2016 sampai sekarang kami belum pernah melihat SK penetapan tapal batas itu. Jika memang sudah ada, kami ingin melihatnya, karena batas kampung harus diutamakan," tegas Arbain.

Arbain menyebutkan bahwa aktivitas pertanian warga sebelumnya berjalan damai tanpa kendala, sebelum akhirnya muncul klaim dari pihak tersebut.

Ia menegaskan bahwa Kelompok Tani Maluang Jaya sangat siap menunjukkan dokumen resmi beserta titik koordinat lahan mereka. Arbain pun berharap kedua pemerintah kampung dapat segera duduk bersama untuk menuntaskan masalah batas wilayah ini secara permanen.

Hingga kegiatan mediasi berakhir, perwakilan dari Kampung Samburakat langsung meninggalkan lokasi, sehingga belum dapat dikonfirmasi oleh awak media untuk memberikan tanggapan terkait hasil pertemuan tersebut.( Rein/daa

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0