Range Rover Seharga Rp8,4 Miliar Batal Jadi Mobil Dinas Gubernur Kaltim, Dana Masuk ke Kas Daerah

Penulis : Mursyidah Auni | Editor : Dewi

Mar 13, 2026 - 14:17
Mar 13, 2026 - 15:20
 0  3
Range Rover Seharga Rp8,4 Miliar Batal Jadi Mobil Dinas Gubernur Kaltim, Dana Masuk ke Kas Daerah
Mobil dinas Gubernur Kaltim resmi dikembalikan/Foto: Dok.Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

KARTANEWS.COM, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi mengembalikan satu unit mobil dinas Gubernur berupa Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e kepada pihak penyedia yang dilakukan di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Kaltim di Jakarta.

Proses penyerahan mobil dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Astri Intan Nirwany kepada Direktur CV Afisera selaku penyedia, H. Subhan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan tersebut telah diselesaikan dan seluruh proses administrasi telah berjalan sesuai prosedur.

“Proses pengembalian mobil dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan unit Range Rover 3.0 LWB Autobiography P460e telah diserahkan kembali kepada penyedia,” ujarnya, dikutip dari detik.com, Jumat (13/3/2026)

Dari proses tersebut terungkap nilai pengadaan kendaraan mewah itu tercatat dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) mencapai Rp8.499.936.000. 

Nilai terdiri dari harga kendaraan sebesar Rp7.542.736.000 serta pajak sebesar Rp957.200.000 yang telah disetorkan ke kas negara.

Menurut Faisal, dana sebesar Rp7.542.736.000 yang sebelumnya dibayarkan kepada penyedia kini telah dikembalikan ke kas daerah dan pengembalian tercatat melalui Surat Tanda Setoran (STS) yang diproses melalui Bank Kaltimtara pada 10 Maret 2026.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Samarinda untuk mengurus proses restitusi atau pengembalian pajak yang telah dibayarkan dari transaksi pengadaan kendaraan tersebut.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPP Samarinda untuk proses pengajuan restitusi pajak dan pada prinsipnya mereka menyetujuinya,” kata Faisal.

Meski mobil dinas dikembalikan, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud diketahui tetap menggunakan kendaraan serupa milik pribadi dalam menjalankan aktivitas kedinasan. 

Kendaraan tersebut merupakan Range Rover Autobiography 3.0 SWB atau Standard Wheel Base dengan ukuran sumbu roda yang lebih pendek dibandingkan unit yang sempat direncanakan sebagai mobil dinas.

Faisal menegaskan bahwa kendaraan itu merupakan milik pribadi Gubernur dan tidak menggunakan anggaran dari APBD Provinsi Kalimantan Timur.

“Kendaraan itu adalah Range Rover 3.0 SWB Autobiography yang pengadaannya sama sekali tidak menggunakan dana APBD,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penggunaan pelat nomor dinas KT 1 pada kendaraan tersebut dilakukan karena Gubernur sedang menjalankan tugas resmi sebagai kepala daerah.

“Penggunaan pelat KT 1 adalah bentuk standar protokoler karena beliau sedang bertugas. Jika digunakan untuk urusan pribadi, pelatnya akan kembali ke nomor umum,” tandasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0