OIKN Lakukan Penghijauan di Lahan Eks Tambang Ilegal
KARTANEWS.COM, KUKAR– Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) lakukan program pemulih ekosistem yang rusak akibat aktivitas pertambangan tanpa izin. Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Nasional, sebagai upaya menjadi tonggak dimulainya re-vegetasi kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto melalui penanaman 1.000 pohon di lahan bekas tambang batu bara ilegal seluas 1,6 hektare.
Aksi penghijauan yang dipusatkan di RT 12 Desa Seluang, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara ini menggalang kolaborasi besar. Mulai dari aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, sektor swasta, organisasi masyarakat, hingga komunitas lingkungan hidup turut turun ke lapangan.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, menegaskan bahwa pemulihan kawasan konservasi ini menjadi prioritas utama setelah bertahun-tahun mengalami degradasi parah.
"Cukup sudah Tahura ini dizalimi oleh banyak pihak. Ada yang aktif melakukan, ada yang mendukung, dan ada yang membiarkan. Kita semua mungkin punya porsi masing-masing, tapi saya yakin kita sebenarnya menginginkan sesuatu yang lebih baik," ujar Myrna di lokasi eks tambang ilegal.
Bukan Seremonial, Fokus pada Pemeliharaan
Otorita IKN memastikan agenda ini bukan sekadar formalitas tahunan. Sebaliknya, penanaman pohon menjadi bagian dari peta jalan jangka panjang untuk mengembalikan fungsi ekologis Tahura Bukit Soeharto.
“Penanaman hari ini bukan seremonial. Kalau kami menanam, pasti juga memelihara. Ini adalah upaya untuk meneguhkan kembali komitmen kita dan mengingatkan penyesalan bahwa di masa lalu kita sudah membiarkan kondisi seperti ini terjadi,” tambahnya.
Dalam aksi kali ini, sebanyak 1.000 bibit pohon dari jenis balangeran (Shorea balangeran), tanjung (Mimusops elengi), dan trembesi (Samanea saman) ditanam secara massal. Karakteristik jenis vegetasi tersebut dinilai sangat cocok untuk mempercepat pemulihan tanah eks tambang, memaksimalkan penyerapan karbon, mencegah erosi, sekaligus memperbaiki habitat satwa liar setempat.
Sejarah Panjang Degradasi Tahura Bukit Soeharto
Memiliki luas total 64.814,98 hektare, Tahura Bukit Soeharto memegang peranan penting bagi masyarakat Kalimantan Timur. Kawasan ini merupakan benteng hijau yang sempat menjadi kebanggaan warga pada era 1970-an hingga awal 1990-an karena kondisi hutannya yang sangat rapat.
Namun, maraknya aktivitas ilegal seperti pertambangan batubara korporasi tanpa izin, ekspansi perkebunan sepihak, hingga pembukaan lahan tak terkendali mengubah drastis tutupan lahannya. Saat ini, hanya tersisa sekitar 57 persen kawasan yang masih berupa hutan alami, sementara sisanya telah terdegradasi.
Garda Depan Satgas IKN:
Sejak 2023 Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN bersama penegak hukum intensif melakukan operasi penindakan di dalam kawasan.
Kemudian pada tahun 2025 Aparat sukses membongkar sindikat tambang batu bara ilegal skala besar di Tahura yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Myrna mengingatkan bahwa memulihkan hutan yang rusak dari sisa pertambangan memerlukan waktu yang tidak sebentar. Diperlukan konsistensi dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk terus memantau proses pertumbuhan pohon yang telah ditanam.
“Ini proses yang panjang. Perlu istiqomah, perlu konsistensi untuk sama-sama kita pantau, kita jaga, dan kita pelihara. Kita punya tanggung jawab mewariskan sesuatu yang lebih baik untuk anak cucu kita,” pungkasnya. (REIN/daa)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0