DPRD Berau Warning Perusahaan Soal THR, Jangan Tunggu Edaran
Penulis : Mursyidah Auni | Editor : Dewi
KARTANEWS.COM, BERAU - Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau mengingatkan seluruh perusahaan agar memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja secara tepat waktu.
Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ratna menyampaikan bahwa pembayaran THR merupakan hak pekerja yang harus diprioritaskan oleh setiap perusahaan karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan tenaga kerja, khususnya dalam menghadapi kebutuhan yang meningkat menjelang hari raya.
“Setiap tahun persoalan THR selalu menjadi perhatian kami. Karena itu, kami mengimbau seluruh perusahaan untuk tidak menunda pembayaran dan menjalankan kewajiban sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menegaskan, perusahaan tidak perlu menunggu terbitnya surat edaran pemerintah sebagai dasar pelaksanaan, mengingat kewajiban pembayaran THR telah diatur dalam regulasi yang berlaku secara nasional.
Menurutnya, komitmen terhadap pemenuhan hak pekerja seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan.
Mengacu pada praktik tahun-tahun sebelumnya, pembayaran THR umumnya dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
DPRD Berau mendorong agar penyaluran dapat dilakukan lebih awal, sehingga pekerja memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kebutuhan lebaran.
“Semakin cepat dibayarkan, tentu akan sangat membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri,” katanya.
Selain itu, DPRD Berau akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai aturan serta pengawasan dilakukan untuk mencegah terjadinya keterlambatan maupun pelanggaran oleh perusahaan.
Ratna juga membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang tidak menerima haknya dengan meminta masyarakat untuk melaporkan kepada DPRD apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Kepatuhan perusahaan dalam membayar THR akan terus kami awasi,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen DPRD Berau dalam melindungi hak tenaga kerja, sekaligus mencegah terulangnya persoalan keterlambatan pembayaran THR di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang hari raya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0