Aliansi Rakyat Kaltim Geram, Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Ditunda
KARTANEWS.COM, SAMARINDA — Gelombang amarah massa tak terbendung setelah Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dengan agenda usulan hak angket dipastikan gagal total, Rabu (10/6/2026). Rapat tersebut batal dilaksanakan akibat jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi syarat minimum (kuorum).
Merespons mandulnya fungsi pengawasan para legislator, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim langsung menggelar pembekuan besar-besaran di depan Gedung Kantor DPRD Kaltim.
Situasi Lapangan Mencekam
Suasana di depan gedung Dewan sempat mencekam ketika para demonstran mulai membakar ban bekas di tengah jalan. Aksi bakar Ban ini, diklaim sebagai simbol matinya hati nurani para wakil rakyat yang sengaja mangkir dari sidang kewajiban paripurna.
”Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat publik,” ujar Humas Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica.
Fraksi Golkar Jadi Sorotan Tajam
Pihak Aliansi, mengutuk keras atas kegagalan pertemuan tersebut dan memberikan atensi khusus terhadap absensi rapat. Berdasarkan draf absensi yang beredar, Fraksi Golkar terkesan mangkir, karena tidak meloloskan satupun anggotanya ke dalam ruang sidang utama.
Sebagai bentuk perlawanan, gerakan sipil ini mengancam akan menimbulkan sanksi sosial yang lebih masif. Aliansi berencana memboikot seluruh agenda kedewanan DPRD Kaltim ke depan.
Kabarnya, pola gerakan boikot saat ini tengah digodok bersama elemen mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Aliansi Kaltim Membara.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di depan pintu gerbang Gedung Karang Paci dengan pengawalan aparat kepolisian, menuntut penjelasan resmi dari pimpinan dewan terkait izin rapat krusial tersebut. (Irla/KN)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0