Polsek Tanjung Redeb Amankan Penjual Miras saat Ramadan, 36 Botol Disita

Penulis: Mursyidah Auni | Editor: Dewi

Feb 27, 2026 - 14:22
 0  6
Polsek Tanjung Redeb Amankan Penjual Miras saat Ramadan, 36 Botol Disita
Humas Polres Berau

KARTANEWS.COM, BERAU – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Tanjung Redeb mengamankan seorang pria yang diduga memperjualbelikan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (26/2/2026) malam.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 21.45 Wita di kawasan Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Bugis.

Langkah tersebut merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi yang rutin digelar selama Ramadan guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Amin Maulani menjelaskan, operasi berawal dari informasi dan hasil penyelidikan petugas terkait dugaan aktivitas penjualan minuman beralkohol di wilayah hukumnya.

“Sekitar pukul 20.30 Wita, personel melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Setelah memastikan adanya aktivitas penjualan, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR (25),” ujarnya.

MR diamankan di sebuah warung di Jalan Kapten Tendean bersama barang bukti minuman beralkohol yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.

Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Tanjung Redeb untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil penindakan, polisi menyita sebanyak 36 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek.

Kapolsek menegaskan, tindakan tersebut mengacu pada Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda Nomor 02 Tahun 2009 mengenai pelarangan penjualan dan pengedaran minuman beralkohol.

“Penegakan peraturan daerah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum, khususnya selama Ramadan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penjualan maupun peredaran minuman keras selama bulan suci. Selain itu, warga diminta proaktif melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan dugaan pelanggaran serupa di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanjung Redeb agar tetap aman, tertib, dan kondusif selama Ramadan,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0