Polres Berau Musnahkan 8 Kilogram Sabu, 16 Tersangka Diringkus

Sep 17, 2026
Polres Berau Musnahkan 8 Kilogram Sabu, 16 Tersangka Diringkus
Pemusnahan barang bukti sabu 8 Kilogram oleh Polres Berau (Kartanews)

KARTANEWS.COM, BERAU — Kepolisian Resor (Polres) Berau sepanjang barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8.039,8 gram atau lebih dari 8 kilogram di Mapolres Berau, Kamis (17/9/2026). Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus periode Juli hingga September 2026 oleh jajaran Polres Berau bersama polsek setempat.

Prosesi pemusnahan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto, didampingi Kasi Humas AKP Suradi, serta disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Berau. Seluruh barang bukti tersebut dihancurkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas bercampur cairan pembersih hingga larut total.

AKP Agus Priyanto menjelaskan, total barang bukti yang dihancurkan diperoleh dari 16 tersangka dalam rentang waktu tiga bulan terakhir. Dari total tersangka tersebut, tiga di antaranya merupakan bagian dari satu jaringan besar penyuplai sabu lintas daerah.

“Terdapat satu perkara besar yang melibatkan tiga tersangka. Satu orang membawa sekitar 6 kilogram, dan dua lainnya terkait dengan sisa barang bukti 2 kilogram,” ujar Agus dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (17/9/2026).

Pengungkapan jaringan utama ini bermula dari penyergapan di kawasan Kelurahan Gunung Panjang pada 12 Juni 2026 yang dijadikan lokasi penyimpanan sementara. Barang haram dari luar daerah tersebut diterima oleh tersangka berinisial PG atas Arahan operator berinisial MK. 

Dari sana, petugas menjalankan strategi pengawasan pengiriman ( controlled delivery ) hingga berhasil mencokok tersangka RM beserta 1,8 kilogram sabu. Pengendali utama berinisial MK saat ini diketahui masih mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan.

Selain jaringan utama, penyidik ​​juga memproses 13 tersangka lain dari kasus terpisah yang ditangani jajaran polsek. Modus operandi para pelaku umumnya memiliki kesamaan, yakni menjadikan Tanjung Redeb sebagai titik transit utama sebelum menyelundupkan barang haram ke wilayah destinasi wisata, seperti Pulau Derawan dan Pulau Sangalaki.

Di akhir kegiatan, kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Berau tanpa memandang bulu.

“Kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran barang haram di wilayah Kabupaten Berau, kami juga mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,”pungkasnya.(Rein) 

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Redaksi Kartanews

Lebih dari sekadar informasi. Kartanews menghadirkan fakta yang akurat, perspektif yang cerdas, dan berita yang berdampak.