Berau Terancam Kehilangan 33 Ribu Hektar Lahan, Apa yang Terjadi?

Penulis: Rein | Editor: Dewi

Mar 10, 2026 - 13:36
Mar 10, 2026 - 14:54
 0  3
Berau Terancam Kehilangan 33 Ribu Hektar Lahan, Apa yang Terjadi?
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setkab Berau, Syafri (Kartnews)

KARTANEWS.COM, BERAU –Masalah tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kutai Timur (Kutim) kini memasuki babak baru yang krusial.

Berdasarkan tinjauan terbaru terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Berau terancam kehilangan wilayah seluas lebih dari 33.000 hektar.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setkab Berau, Syafri
mengungkapkan adanya pergeseran garis batas yang cukup signifikan yang berpotensi merugikan wilayah Berau secara administratif.

Menurutnya, akar permasalahan ini bermula dari perbedaan acuan peta. 

Meskipun dalam Undang-Undang pembentukan Kutai Timur disebutkan bahwa batas mengikuti peta bentukan, kenyataannya terdapat kekosongan data teknis yang fatal.

"Di dalam peta itu, titik koordinatnya belum ada. Inilah yang kemudian dituntut oleh Kutai Timur," ujar Syafri saat menjelaskan situasi perkembangan tapal batas tersebut, Selasa (10/3/2026).

Ia menambahkan bahwa selama ini Kabupaten Berau berpegang pada RTRW Provinsi tahun 2016-2032 yang masih merujuk pada peta pembentukan Kutai Timur. 

Namun, munculnya draf atau kajian RTRW Provinsi yang baru untuk periode 2023-2042 justru menunjukkan perubahan yang mengejutkan.

Pergeseran ini terlihat jelas pada segmen perbatasan di wilayah yang disebut sebagai "Mangkok" (Batu Putih bagian bawah).

Syafri menyebutkan bahwa jika mengikuti kajian RTRW Provinsi yang terbaru, Berau harus rela melepas puluhan ribu hektar lahannya ke wilayah Kutai Timur.

"Terjadi pergeseran garis peta. Berau kehilangan sekitar 33.606 hektar lebih kalau mengikuti RTRW Provinsi 2023-2042," tegasnya.

Dari total panjang garis batas sekitar 517 kilometer antara Berau dan Kutai Timur, baru sekitar 50 kilometer yang telah mencapai kesepakatan.

Selebihnya, yakni sekitar 400 kilometer lebih, masih menjadi sengketa.

Karena belum adanya titik temu antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Kutai Timur, masalah ini kini telah diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kesepakatan dengan Kutim yang tidak disepakati ini, diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. Sampai sekarang belum ada proses (lanjutan) yang dilakukan Kemendagri, sehingga kita masih menunggu," tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Berau pun mendesak agar dilakukan kajian ulang yang mendalam sebelum RTRW tersebut ditetapkan secara permanen, demi menjaga kedaulatan wilayah Bumi Batiwakkal. 

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0