Status Tanggap Darurat Banjir Bali Dicabut, Korban Masih Hilang dan Pemulihan Dilanjutkan
KARTANEWS.COM, BALI – Pemerintah Provinsi Bali resmi mencabut status tanggap darurat banjir pada Rabu (17/9/2025). Keputusan itu diambil setelah kondisi di lapangan berangsur membaik pasca banjir besar yang melanda sejumlah wilayah Bali pada 9-10 September lalu.
Hujan deras mengguyur sejak Selasa (9/9/2025) malam hingga Rabu (10/9/2025) pagi. Beberapa sungai meluap dan sistem drainase tak mampu menampung debit air, sehingga menimbulkan banjir luas di enam kabupaten/kota di Bali.
BNPB bersama BPBD Bali mencatat lebih dari 120 titik banjir teridentifikasi di tujuh wilayah diantaranya, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan, Jembrana, Karangasem, dan Klungkung.
Korban jiwa sementara mencapai 14 orang ditemukan meninggal dunia, sementara dua orang masih hilang di Denpasar. (BNPB/Reuters)
Selain itu, sebanyak 562 warga mengungsi ke sejumlah titik, mulai dari balai desa, balai banjar, sekolah, hingga fasilitas umum lainnya.
Gubernur Bali, Wayan Koster menginstruksikan agar status tanggap darurat tidak diperpanjang, hal ini dengan alasan eskalasi darurat sudah menurun dan asesmen menunjukkan kondisi semakin landai.
Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat tetap melanjutkan penanganan pasca bencana, yakni pemberian bantuan kepada korban, perbaikan rumah warga, perbaikan infrastruktur, hingga pemulihan fasilitas umum.
Presiden Prabowo Subianto juga meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kabupaten Badung. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan percepatan distribusi bantuan agar tidak ada warga yang tertinggal.
Data curah hujan ekstrem di DAS Ayung tercatat mencapai 245,75 mm dalam sehari, setara puluhan juta meter kubik air. Inilah yang menjadi pemicu utama banjir besar.
Selain faktor cuaca, alih fungsi lahan dari pertanian menjadi kawasan terbangun seperti hotel, vila, dan permukiman ditambah minimnya tutupan hutan di hulu sungai, memperparah kondisi banjir. Sebagaimana yang dilansir dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Penanganan awal berupa evakuasi, pos pengungsian, dan bantuan dasar telah dilakukan oleh BPBD, BNPB, dan pemerintah daerah. Namun, perbaikan infrastruktur drainase, penguatan sistem peringatan dini, dan pengelolaan DAS tetap menjadi perhatian krusial.
“Dengan mempertimbangkan perkembangan situasi terkini yang semakin landai, eskalasi penanganan darurat semakin menurun, Gubernur Bali memutuskan status tanggap darurat dinyatakan berakhir,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya. Sebagaimana yang dikutip dari Liputan6.
Beberapa rekomendasi dari para ahli dan pemangku kepentingan antara lain:
1. Pengawasan ketat alih fungsi lahan agar tidak memperburuk sistem hidrologis.
2. Peningkatan kapasitas drainase dan infrastruktur pengendali banjir.
3. Penguatan sistem peringatan dini serta keterlibatan aktif masyarakat lokal.
4. Reforestasi dan konservasi di hulu sungai sebagai mitigasi jangka panjang.
Walau status tanggap darurat telah dicabut, dampak banjir besar di Bali masih dirasakan, dimana korban hilang belum ditemukan, infrastruktur rusak, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat terganggu. (AUNI)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0