Diaspora di Singapura Keluhkan Pajak Bantuan Korban Banjir Sumatera
KARTANEWS.COM, INDONESIA – Diaspora Indonesia yang menetap di Singapura mengeluhkan kebijakan pengiriman bantuan untuk korban banjir di Sumatera yang dinilai memberatkan. Salah seorang diaspora bernama Fika menyebutkan bahwa bantuan yang dikirim dari luar negeri berpotensi dikenakan pajak oleh pemerintah Indonesia karena status bencana banjir Sumatera belum ditetapkan sebagai bencana nasional.
Keluhan tersebut disampaikan Fika melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @ffawzia07. Dalam unggahan itu, ia menuliskan bahwa donasi berupa barang dari diaspora akan diperlakukan sebagai barang impor apabila status bencana nasional belum ditetapkan.
“Apabila ada donasi dari diaspora dan bencana banjir Sumatera belum ditetapkan sebagai bencana nasional, maka bantuan akan dikenakan pajak,” tulis Fika, dikutip Senin, 15 Desember 2025.
Menurut Fika, kebijakan tersebut tidak masuk akal mengingat dampak banjir di sejumlah wilayah Sumatera yang telah menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga Rabu, 14 Desember 2025, jumlah korban meninggal akibat banjir di Sumatera mencapai 1.016 orang.
Ia menilai pengenaan pajak terhadap bantuan kemanusiaan dari diaspora justru membatasi inisiatif warga negara Indonesia di luar negeri untuk membantu korban bencana. Saat ini, kata dia, diaspora hanya bisa menyalurkan bantuan dalam bentuk donasi uang, bukan barang logistik.
Menanggapi hal tersebut, Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo, membenarkan bahwa pihaknya menerima sejumlah pertanyaan dari diaspora terkait prosedur pengiriman bantuan ke Sumatera.
Namun, ia menegaskan bahwa Kedutaan Besar RI tidak memiliki kewenangan untuk memfasilitasi pengiriman bantuan maupun mendorong penetapan status bencana nasional.
“Informasi terkait pajak sebaiknya ditanyakan langsung ke Bea Cukai,” ujar Suryo dikutip dari Tempo, 15 Desember 2025.
Kedubes menyarankan diaspora yang ingin membantu korban banjir untuk menyalurkan donasi dalam bentuk uang melalui lembaga resmi, seperti Palang Merah Indonesia (PMI), atau menghubungi instansi pemerintah yang membuka posko penerimaan bantuan.
Suryo juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada bantuan resmi dari luar negeri yang masuk untuk penanganan banjir bandang di Sumatera.
“Karena sampai sekarang tidak ada bantuan dari luar Indonesia atas musibah banjir bandang,” katanya.
Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan penjelasan rinci terkait isu pengenaan pajak terhadap bantuan diaspora tersebut. Ia menyebut masih perlu berkoordinasi dengan unit terkait.
Secara regulasi, pemerintah memang mengatur bahwa barang kiriman dari luar negeri, termasuk bantuan kemanusiaan, dapat dikenakan bea masuk dan pajak impor kecuali memenuhi syarat tertentu, antara lain melalui penetapan status bencana nasional atau penyaluran melalui lembaga yang telah ditunjuk pemerintah. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan pengawasan, pendataan, dan distribusi bantuan berjalan tertib.
Sebelumnya, pemerintah pusat menyatakan belum membuka ruang bagi negara lain untuk menyalurkan bantuan penanganan bencana di Sumatera. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah masih mampu menangani dampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Kami merasa bahwa pemerintah, semua masih sanggup untuk mengatasi seluruh permasalahan yang kami hadapi,” kata Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.
Menurut Prasetyo, sejumlah negara telah menyampaikan perhatian dan niat untuk memberikan bantuan. Namun, pemerintah menilai kapasitas nasional, termasuk stok pangan dan bahan bakar minyak, masih mencukupi. Pemerintah juga melakukan berbagai upaya penanganan darurat, termasuk distribusi logistik melalui jalur udara ke daerah terdampak.
Hingga kini, perdebatan mengenai kemudahan akses bantuan kemanusiaan dari diaspora masih menjadi sorotan, seiring meningkatnya urgensi penanganan korban banjir di berbagai wilayah Sumatera. (AUNI)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0