Tingginya Angka Kejahatan Narkotika di Indonesia, 51 Ribu Lebih Tersangka Diamankan Polri
KARTANEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merilis data mengejutkan terkait penindakan kasus narkoba sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025. Total individu yang ditetapkan sebagai tersangka mencapai 51.763 orang dari keseluruhan 38.934 kasus yang berhasil diungkap.
Komjen Pol Syahdiantono, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri menyampaikan bahwa tingginya angka ini mencerminkan kompleksitas jaringan peredaran narkotika di Tanah Air.
Dari puluhan ribu tersangka tersebut, Kepolisian merincikan adanya keterlibatan warga negara asing (WNA) yang signifikan. Jumlah WNA yang diproses hukum adalah sebanyak 157 orang, sementara sisanya, 51.606 tersangka, adalah warga negara Indonesia (WNI). Skala kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan narkoba tidak hanya didominasi pelaku domestik, tetapi juga melibatkan sindikat internasional.
Dikutip dari kompas.com. Dalam konferensi pers yang diadakan di Bareskrim Polri pada Rabu (22/10/2025), Kabareskrim Syahdiantono mengonfirmasi data tersebut.
“Total tersangka ada 51.763 orang, ini ada WNI dan ada WNA,” katanya.
Fakta lain yang memprihatinkan adalah adanya keterlibatan anak-anak dalam pusaran kasus narkotika. Tercatat sebanyak 150 anak saat ini tengah menjalani proses hukum karena terjerat kasus narkoba.
Polri memastikan bahwa penanganan kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan komitmen Polri dalam melindungi hak-hak anak meskipun mereka berhadapan dengan hukum.
“Tentunya penanganan anak ini juga kita mempedomani Undang-undang Perlindungan Anak,” ucapnya.
Di samping penetapan tersangka, Polri juga berhasil menyita barang bukti narkoba dalam jumlah masif, mencapai total 197,71 ton hingga Oktober 2025. Penyitaan terbesar berasal dari jenis ganja, mencapai 184,84 ton. Sementara itu, barang bukti jenis sabu yang disita mencapai 6,95 ton.
Menurut data barang bukti yang dirilis, Polri juga berhasil mengamankan narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.458.078 butir. Selain itu, penyitaan juga mencakup kokain sebesar 34,49 kg dan heroin sebanyak 6,83 kg, yang memperlihatkan beragamnya jenis narkotika yang beredar.
Data ini menekankan urgensi penguatan pencegahan dan penindakan. Polri menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antarinstansi dan peran masyarakat dalam memerangi kejahatan narkoba yang merusak generasi bangsa.
Menutup keterangannya, Kabareskrim menyampaikan data detail terkait pelaku domestik yang melibatkan anak-anak.
“Dari 51.606 orang tadi, yang anak-anak ada 150 anak,” tutupnya, memberikan gambaran jelas mengenai dampak buruk narkoba di berbagai lapisan usia. (J)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0